BNN dan Polres Kapuas Hulu Gagalkan Penyelundupan 78 Kg Sabu di Perbatasan RI-Malaysia

KAPUAS HULU — Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat dan Polres Kapuas Hulu berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di perbatasan Indonesia-Malaysia. Dalam operasi yang digelar di Dusun Tangit 1, Desa Tajum, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Minggu (3/8/2025) dini hari, petugas menyita 78 kilogram sabu dan 50.000 butir pil ekstasi.

Dalam operasi tersebut, tujuh pelaku berhasil ditangkap, terdiri dari lima warga negara Indonesia dan dua warga negara Malaysia. Namun, satu pelaku berkewarganegaraan Malaysia lainnya dilaporkan berhasil melarikan diri.

Saat ini, barang bukti narkotika telah diamankan di Polres Kapuas Hulu. Namun, penangkapan ini menimbulkan pertanyaan, karena Kapolsek Badau, yang wilayahnya menjadi lokasi penangkapan, mengaku tidak mengetahui adanya operasi tersebut.

“Belum ada informasi mengenai penangkapan tersebut yang sampai ke saya,” kata Kapolsek Badau saat dikonfirmasi di kantornya.

Hingga saat ini, BNN dan Polres Kapuas Hulu belum memberikan keterangan resmi terkait detail kasus ini. Kalimantan Barat sendiri merupakan salah satu wilayah prioritas pengawasan BNN, mengingat lokasinya yang strategis sebagai pintu masuk penyelundupan narkoba dari Malaysia.

Penulis: RONY SETIAWANEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *