Diduga Gelapkan Dana Franchise Rp400 Juta, Pemuda Asal Bandung Terancam Dilaporkan ke Polisi

BANDUNG – Dugaan penipuan berkedok investasi kemitraan atau franchise kembali mencuat di Jawa Barat. Seorang pemuda berinisial BS yang berdomisili di Kota Bandung diduga menggelapkan dana investasi milik sejumlah mitra usaha dengan total kerugian mencapai sekitar Rp400 juta.

Sejumlah korban kini tengah mengumpulkan bukti dan berencana melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Empat Korban Sudah Teridentifikasi

Berdasarkan informasi yang dihimpun, hingga saat ini sedikitnya empat orang korban telah teridentifikasi dan melakukan konsolidasi guna menyiapkan langkah hukum.

Para korban menduga jumlah pihak yang dirugikan masih berpotensi bertambah mengingat pola penawaran investasi yang dilakukan terduga pelaku disebut cukup masif.

Tawarkan Bisnis Franchise dengan Janji Keuntungan

Terduga pelaku disebut menawarkan kerja sama kepemilikan bisnis franchise yang diklaim memiliki prospek keuntungan menjanjikan serta pembagian hasil yang menarik.

Melalui presentasi dan penawaran tersebut, para korban kemudian menyetorkan dana investasi dengan nominal yang bervariasi hingga mencapai ratusan juta rupiah.

Awalnya, para investor percaya bahwa dana yang disetorkan akan digunakan sebagai modal pengembangan usaha sesuai kesepakatan yang telah dibuat bersama.

Investor Mulai Curiga

Kecurigaan mulai muncul ketika bisnis yang dijanjikan tidak kunjung berjalan sesuai jadwal dan target yang telah disampaikan kepada para investor.

Korban mengaku kesulitan memperoleh kejelasan terkait perkembangan usaha. Selain itu, terduga pelaku disebut mulai sulit dihubungi ketika dimintai pertanggungjawaban mengenai penggunaan dana investasi.

Dana Diduga Tidak Digunakan untuk Usaha

Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan para korban, dana investasi yang terkumpul diduga tidak sepenuhnya digunakan untuk kepentingan bisnis sebagaimana yang dijanjikan.

Namun demikian, dugaan penggunaan dana tersebut masih menjadi klaim dari pihak korban dan belum dapat dipastikan kebenarannya hingga adanya proses hukum maupun hasil penyelidikan dari aparat penegak hukum.

Korban Siapkan Langkah Hukum

Merasa tidak mendapatkan kepastian maupun itikad baik terkait pengembalian modal, para korban sepakat menempuh jalur hukum.

Dalam waktu dekat, mereka berencana menyerahkan laporan resmi kepada pihak kepolisian dengan melampirkan sejumlah barang bukti, antara lain mutasi rekening, dokumen kerja sama, serta rekaman percakapan yang berkaitan dengan investasi tersebut.

Para korban berharap laporan tersebut dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah munculnya korban-korban lain yang diduga mengalami kerugian dengan modus serupa.

Perlu diketahui, hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan maupun tanggapan resmi dari pihak BS terkait tuduhan yang disampaikan para korban. Oleh karena itu, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan hingga adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *