DELI SERDANG — Keadilan bagi Josniko Tarigan (30), korban pembacokan sadis di Desa Durin Simbelang, tampaknya masih jauh dari harapan. Meski peristiwa berdarah tersebut sudah berlalu selama tujuh bulan, proses hukum di Polsek Pancur Batu dinilai jalan di tempat. Bahkan, salah satu terduga pelaku yang sempat ditangkap dilaporkan telah dibebaskan.
Peristiwa ini bermula pada Rabu, 4 Juni 2025 dini hari. Saat hendak pulang ke rumah, Josniko tiba-tiba dihadang dua pria mengendarai motor Honda CBR merah. Korban mengenali salah satu pelaku berinisial Nopa alias Lis S, warga Desa Namoriam, yang bertugas sebagai joki motor. Namun, pelaku lain yang bertindak sebagai eksekutor langsung mengayunkan samurai ke arah kepala korban.
Luka Parah dan Operasi 8 Jam
Akibat serangan brutal tersebut, Josniko mengalami luka bacok parah di kepala sebelah kanan yang mengharuskannya menjalani operasi selama 8 jam di RSUP H. Adam Malik Medan. Pihak keluarga menduga para pelaku merupakan orang suruhan bandar judi dan narkoba di wilayah Pancur Batu-Sibolangit.
Ayah korban, Posman Tarigan, telah resmi melaporkan kasus ini ke Polsek Pancur Batu dengan nomor laporan STTLP/B/240/VI/2025/SPKT/POLSEK PANCUR BATU.
Kekecewaan Keluarga: Tersangka Dilepaskan
Harapan keluarga sempat membumbung saat Nopa alias Lis S ditangkap polisi pada 21 Juni 2025. Namun, kekecewaan mendalam muncul ketika penyidik justru membebaskan terduga pelaku tersebut beberapa hari kemudian.
Penyidik pembantu, Aiptu RM Simanjuntak, berdalih penahanan belum bisa dilakukan karena saksi mata dianggap melihat dari jarak yang terlalu jauh (sekitar 50 meter) di malam hari. Pernyataan ini dinilai keluarga sebagai upaya memperlemah kasus, padahal bukti visum dan identifikasi korban sudah jelas.
“Jangan hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Saya memohon kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara dan Kapolrestabes Medan untuk melihat proses hukum di Polsek Pancur Batu. Banyak laporan masyarakat yang tidak ada kejelasan,” tegas Posman Tarigan dengan nada kecewa, Selasa (6/1/2026).
Kapolsek dan Kanit Reskrim Bungkam
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak berwenang di Polsek Pancur Batu tidak membuahkan hasil. Kapolsek Pancur Batu, Kompol Djanuarsa, SH, dan Kanit Reskrim Iptu Junaidi Karosekali yang dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (6/1/2026), tidak memberikan respon dan terkesan enggan memberikan klarifikasi kepada awak media.
Sikap bungkam jajaran Polsek Pancur Batu ini kian memperkuat keraguan publik terhadap profesionalitas penanganan kasus kekerasan di wilayah hukum tersebut.












