Wapres Gibran Tinjau Bencana Tanah Bergerak di Tegal: Instruksikan Relokasi dan Jamin Dokumen Warga

TEGAL — Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming melakukan kunjungan kerja mendadak untuk meninjau langsung lokasi bencana tanah bergerak di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Jumat (6/2/2026). Dalam kunjungannya, Wapres menegaskan bahwa keselamatan warga adalah prioritas tertinggi pemerintah.

Wapres meminta warga yang terdampak untuk tetap berada di pengungsian dan tidak memaksakan diri kembali ke rumah, mengingat kondisi struktur tanah yang masih labil dan sangat berisiko.

Fokus pada Kelompok Rentan dan Layanan Kesehatan 24 Jam

Di posko pengungsian, Wapres Gibran memberikan perhatian khusus terhadap pemenuhan kebutuhan dasar kelompok rentan. Ia menginstruksikan agar pasokan logistik dan layanan kesehatan bagi lansia, ibu hamil, ibu menyusui, anak-anak, serta kaum difabel harus tersedia dengan layak.

“Ketersediaan tim medis dan obat-obatan harus dipastikan siaga 24 jam penuh di seluruh titik pengungsian,” tegas Wapres di hadapan para petugas lapangan.

Jaminan Pengurusan Dokumen Penting yang Hilang

Menanggapi kekhawatiran warga terkait aset dan administrasi, Wapres memberikan jaminan penuh terhadap dokumen-dokumen penting yang rusak atau hilang tertimbun tanah. Ia telah memerintahkan jajaran terkait untuk mempercepat proses penggantian dokumen tanpa birokrasi yang rumit.

Beberapa dokumen yang menjadi prioritas penggantian meliputi:

• Sertifikat Tanah

• Akta Kelahiran

• Kartu Keluarga (KK) dan KTP

Rencana Relokasi ke Lahan Perhutani

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Tegal telah menyiapkan langkah jangka panjang melalui skema relokasi. Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, memastikan bahwa hunian tetap yang baru akan dibangun di lokasi yang bebas dari zona merah bencana.

Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman, melaporkan data terkini dampak bencana tersebut:

• Rumah Terdampak: 464 unit bangunan.

• Jumlah Pengungsi: 2.426 jiwa yang tersebar di empat posko utama.

• Lokasi Relokasi: Lahan milik Perhutani yang dinilai memiliki struktur tanah stabil dan aman.

Langkah kolaboratif antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah ini diharapkan dapat segera memulihkan kondisi psikologis dan ekonomi warga Kecamatan Jatinegara yang terdampak musibah alam tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *