Tanjung Jabung Timur, 25 Juli 2025 – Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Timur, Jambi, pada 25 Juli 2025. Dalam kesempatan tersebut, ia memuji peran penting warga transmigrasi sebagai pahlawan pembangunan.
Dalam pertemuan yang dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, Wakil Bupati Tanjab Timur Muslimin Tanja, jajaran Forkopimda, dan perwakilan masyarakat di Ruang Pola Kantor Bupati Tanjab Timur, Bupati Hj. Dillah Hikmah Sari menyampaikan sejumlah permohonan. Permohonan tersebut meliputi rehabilitasi tanggul dan saluran irigasi, bantuan permodalan usaha, revitalisasi kota terpadu, serta peningkatan sarana pendidikan.
Dillah Hikmah Sari menjelaskan bahwa program transmigrasi di Tanjab Timur telah dimulai sejak tahun 1967 dengan sekitar 50 kepala keluarga (KK). Program ini berlanjut hingga tahun 1985, dan saat ini sudah ada 1.895 KK transmigran yang tersebar di 6 kecamatan dan 24 desa. “Keturunan dari transmigran sekarang sudah menyatu dengan warga setempat dan mereka sudah ada yang menjadi anggota DPRD, pimpinan daerah, dan berkegiatan di bidang usaha lainnya,” tuturnya.
Viva Yoga Mauladi menyambut baik pemaparan tersebut. “Saya senang mendengar kabar kemajuan dari pembangunan transmigrasi dari kabupaten yang baru saya kunjungi ini,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa program transmigrasi yang telah berjalan sejak tahun 1950 telah melahirkan 1.567 desa, 466 kecamatan, 116 kabupaten/kota, dan 3 provinsi di seluruh Indonesia. “Kabupaten Tanjab Timur, kecamatan, dan desanya bisa terbentuk dari adanya program transmigrasi,” ungkapnya. Di Jambi sendiri, transmigrasi tersebar di 8 kabupaten dan 18 kawasan dari total 619 kawasan se-Indonesia.
Wakil Ketua Umum PAN itu menyatakan bahwa tugas Kementerian Transmigrasi adalah memperjuangkan agar kawasan transmigrasi maupun eks-transmigrasi bisa setara dengan kawasan lainnya. “Itu menjadi tanggung jawab kami untuk memberdayakan bukan hanya warga transmigran, namun juga warga sekitar kawasan,” ucapnya.
Di era Presiden Prabowo Subianto, Viva Yoga menyebut program transmigrasi memiliki paradigma baru, yaitu perlunya kolaborasi dengan kementerian lain dalam membangun kawasan transmigrasi. “Bapak Presiden membentuk kabinet yang besar karena untuk mengurus luas wilayah Indonesia yang setara dengan 27 negara di Eropa,” ujarnya. Oleh karena itu, harapan dari Bupati Tanjab Timur akan dikoordinasikan dengan kementerian terkait seperti Kementerian PUPR, Pertanian, Perhubungan, ATR/BPN, Kehutanan, dan lainnya.
Tahun ini, Kementerian Transmigrasi fokus menyelesaikan persoalan lahan dan sertipikat warga transmigran. Kementerian ini telah menaikkan status tanah menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM) bagi warga transmigran di Sukabumi, Jawa Barat, sebanyak 1.200 KK. “Hal demikian juga telah diberikan kepada transmigran yang ada di Sulawesi Barat dan Nusa Tenggara Timur,” tambahnya.
Viva Yoga menegaskan bahwa pemberian SHM dan penyelesaian masalah lahan transmigran merupakan keputusan dari rapat kerja antara Komisi V DPR dengan Kementerian Transmigrasi. Dalam keputusan rapat tersebut, pemerintah diminta untuk melepaskan status kawasan hutan yang berada di kawasan transmigrasi. “Kesimpulan rapat kerja ini menjadi produk hukum yang harus ditaati,” tegasnya.
Ia mengingatkan, bila ada persoalan lahan yang dialami para transmigran terkait tumpang tindih dengan kawasan kehutanan, korporasi swasta, pemda, atau lembaga lainnya, agar segera dilaporkan ke Kementerian Transmigrasi. “Kami dengan senang hati membantu dan menyelesaikan sesegera mungkin karena lahan bukan sekadar tempat hidup tapi juga menjadi alat perjuangan warga negara,” ucapnya.
Dalam kunjungan kerja ini, Kementerian Transmigrasi juga memberikan bantuan kepada Tanjab Timur sebesar Rp2,1 miliar.












