HUKUM  

TEMAN KOS PINJAM MOTOR BERUJUNG DIBAWA KABUR: PELAKU DIBURU POLISI

Foto: Motor yang dibawa kabur.
Foto: Motor yang dibawa kabur.

Perbuatan Agus Setiawan tidak patut untuk ditiru, bukannya berterima kasih karena dipinjami motor, pelaku malah membawa kabur kendaraan milik Muhammad Afrizal, warga Sumatera yang sekarang berdomisili di Kota Serang Banten.

Agus Setiawan warga Tambiluk, Kecamatan Petir Kabupaten Serang Banten itu membawa kabur motor milik Muhammad Afrizal dengan alasan mau ada keperluan ke tempat temannya yang kebetulan tempatnya tidak jauh dari kos pemilik kendaraan. Setelah dipinjami pada Minggu, (09/02/2025) pukul 17.00 WIB, Agus Setiawan malah membawa kabur tanpa ada kabar.

Foto: Terduga pelaku.
Foto: Terduga pelaku.

Sebelum kejadian pelaku juga sempat meminjam uang ke warung Madura yang berada di sekitaran kosan dengan meninggalkan KTP untuk jaminan kepada warung Madura tersebut.

Kendaraan yang dibawa kabur Agus Setiawan yakni Honda Vario warna abu-abu hitam dengan nomor plat A 4039 CA.

“Kasus ini sudah kami laporkan kepada pihak kepolisian. Semoga cepat ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucap korban.

Ia berharap kepada siapapun yang melihat dan mengetahui keberadaan pelaku maupun motor tersebut agar dapat melapor kepada pihak kepolisian setempat.

Penulis: AGUNG ADE KUSUMAHEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *