JOMBANG – Terpidana kasus kekerasan seksual terhadap santriwati di Jombang, Jawa Timur, Moch Subchi Azal Tsani (45) atau yang dikenal sebagai Mas Bechi, dilaporkan telah bebas lebih awal dari masa hukuman yang seharusnya dijalani.
Temuan tersebut diungkap dalam investigasi terbaru BBC Eye. Berdasarkan rekaman kamera rahasia yang diperoleh tim investigasi BBC, Bechi disebut telah menghirup udara bebas setelah menjalani masa tahanan kurang dari separuh dari vonis tujuh tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya.
Penangkapan Dramatis 15 Jam
Kasus Bechi sebelumnya menjadi perhatian publik setelah proses penangkapannya berlangsung dramatis. Aparat kepolisian mengepung lokasi pesantren selama sekitar 15 jam dengan melibatkan hampir 1.000 personel untuk menangkap Bechi, yang ketika itu menjabat sebagai wakil rektor sekaligus pengajar di lingkungan pesantren.
Perkara tersebut sebenarnya telah bergulir sejak 2019, ketika Bechi ditetapkan sebagai tersangka. Namun, proses hukum sempat berlarut karena Bechi disebut tidak memenuhi sejumlah panggilan kepolisian untuk menjalani pemeriksaan.
Media Indonesia edisi 9 Juli 2022 sebelumnya memberitakan bahwa Bechi berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan pencabulan terhadap seorang santriwati.
Dalam perkembangan selanjutnya, pemerintah sempat berencana mencabut izin operasional pesantren tempat Bechi beraktivitas. Namun, rencana tersebut akhirnya tidak dilanjutkan setelah Presiden Joko Widodo saat itu menyatakan bahwa perkara tersebut merupakan tindakan individu dan bukan persoalan institusi.
Vonis 7 Tahun Penjara
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menuntut Bechi dengan hukuman maksimal 16 tahun penjara atas dakwaan pemerkosaan.
Namun, majelis hakim menyatakan Bechi tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan pemerkosaan tersebut. Ia kemudian dinyatakan bersalah atas dakwaan kekerasan seksual dan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara.
Dengan vonis tersebut, berdasarkan perhitungan masa pidana, Bechi seharusnya masih menjalani hukuman hingga beberapa tahun ke depan. Ia diperkirakan baru mencapai dua pertiga masa hukuman sekitar Maret 2027 dan menyelesaikan seluruh masa pidananya pada 2029, tergantung perhitungan masa tahanan dan ketentuan terkait pembebasan bersyarat atau pengurangan hukuman yang berlaku.
Tuduhan Baru dan Dugaan Upaya Penutupan Kasus
Namun, investigasi BBC menemukan kondisi berbeda. Rekaman kamera tersembunyi yang diperoleh tim BBC menunjukkan Bechi telah berada di luar penjara sebelum mencapai separuh masa hukuman tujuh tahun tersebut.
Tidak hanya mengenai pembebasan lebih awal, investigasi BBC Eye juga mengungkap adanya tuduhan-tuduhan baru serta dugaan upaya sistematis dari pihak keluarga dan lingkungan pesantren untuk menutup kasus yang menjerat Bechi.
Temuan tersebut menambah sorotan terhadap penanganan perkara yang sejak awal telah menjadi perhatian publik. Kasus Bechi juga sebelumnya mendapat perhatian luas karena proses penangkapannya berlangsung setelah yang bersangkutan beberapa kali tidak memenuhi panggilan aparat penegak hukum.
Laporan investigasi BBC tersebut kini kembali memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana seorang terpidana dengan vonis tujuh tahun dapat memperoleh kebebasan sebelum menjalani separuh masa hukumannya.












