Sering kita menemui kejadian kecelakaan baik itu kecelakaan kerja, kecelakaan lalu lintas, maupun akibat suatu bencana yang mengakibatkan terpotongnya organ tubuh seperti tangan, jari tangan, kaki dan lainnya.
Apakah organ yang terpotong ini bisa disambung atau di rekontruksi kembali seperti semula?
Menurut dokter Herlambang Budi Mulyono, Sp.OT, Subsp TLBM. organ tubuh yang terpotong seperti tangan, jari tangan bisa disambung kembali atau direkontruksi namun yang perlu diperhatikan adalah bagaimana cara penanganan yang benar memperlakukan organ yang terpotong tersebut sebelum disambung kembali.
“Ketika kita menemui korban suatu kecelakaan, hal pertama yang harus kita perhatikan adalah air way (jalan napas), breathing, circulation korban karena hal ini sangat berhubungan dengan nyawa korban, apabila ini sudah tertangani dengan baik berikutnya kita menangani organ tubuh yang terpotong atau putus misalnya tangan, jari tangan, kaki dan lainnya,” kata dr. Herlambang yang merupakan dokter konsultan bedah tulang tangan dan lengan microreconstruktif.
“Apabila kita menemui organ tubuh yang terpotong supaya dapat disambung kembali, kita harus menyiapkan tempat untuk menyimpan organ yang terpotong tersebut agar tidak mengalami pembusukan selama perjalanan ke rumah sakit yaitu kantong plastik kedap udara, es batu, kasa atau perban, cairan normal salin (natrium chloride 0,9%) atau cairan isotonis yang biasanya orang menyebut cairan infus untuk rawat luka.
Pertama-tama yang kita lakukan adalah mencuci organ tubuh itu dengan normal salin (natrium chloride 0,9 %) dan membersihkan dengan kasa atau perban, kemudian organ tersebut kita bungkus dengan kasa atau perban yang telah dibasahi dengan cairan normal salin (natrium chloride 0,9%) namun perlu diingat kasa atau perban itu tidak boleh terlalu basah, kedua organ yang telah kita bungkus dengan kasa atau perban tersebut kita masukkan kedalam plastik kedap udara. Ketiga setelah organ yang terpotong tersebut dimasukkan kedalam plastik kedap udara selanjutnya kita beri es batu disisi-sisinya dan dibungkus dengan plastik atau di taruh disebuah box/kotak/ termos es,” lanjut keterangan dr. Herlambang.
“Yang perlu diingat ketika kita menemui organ yang terpotong jangan direndam ke dalam air karena akan mempercepat pembusukan, cara penyimpanan dan penanganan organ yang kurang benar mengakibatkan pembusukan sebelum 6 jam, akan tetapi apabila penanganannya benar organ akan bertahan sekitar 16 sampai dengan 20 jam.” tutur dr. Herlambang yang berpraktik di Rumah sakit Kristen Mojowarno, Jombang.
Organ tubuh yang terpotong dapat disambung atau direkontruksi kembali dengan catatan organ tersebut masih dalam keadaan baik atau belum mengalami pembusukan, oleh karena itu penanganan atau perlakuan terhadap organ yang terpotong tersebut harus benar.
“Dengan memperlakukan penanganan organ tubuh yang terpotong secara benar harapannya organ tersebut dapat dilakukan rekontrusi kembali dan mengurangi kecacatan pada korban,” tutup dr. Herlambang dalam penjelasannya.