Kades Belang Wetan Bantah Kantor Tergembok saat Jam Kerja: “Sudah Dilayani Sesuai Prosedur”

KLATEN — Kepala Desa (Kades) Belang Wetan, Kecamatan Klaten Utara, Hartono, angkat bicara guna mengklarifikasi keluhan warga terkait pelayanan publik yang viral di media sosial. Hartono secara tegas membantah tudingan yang menyebut kantor desa masih dalam keadaan tergembok saat jam pelayanan berlangsung, Jumat (08/05/2026).

Klarifikasi ini dilakukan menyusul respons cepat Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, yang menginstruksikan sidak ke kantor desa tersebut setelah menerima keluhan dari salah satu pengguna Facebook.

Kronologi Pelayanan Surat Kematian

Dalam keterangannya di Kantor Desa Belang Wetan, Hartono menjelaskan bahwa pada saat kejadian, kantor sudah dalam kondisi terbuka. Ia merinci bahwa warga yang bersangkutan datang untuk mengurus surat kematian dan telah diberikan blangko untuk dilengkapi di rumah.

Persoalan muncul saat warga kembali ke kantor untuk mengumpulkan berkas, namun perangkat desa yang membidangi administrasi tersebut sedang menjalankan tugas luar untuk mengambil penjilidan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPJ).

“Setelah petugas kami kembali, langsung dilayani dan dokumennya diunggah ke sistem Dukcapil. Namun, kami harus menunggu respons balik dari pihak Dukcapil. Itu kronologis sebenarnya, jadi tidak benar jika dikatakan digembok atau tidak dilayani,” ujar Hartono.

Komitmen Pelayanan Sesuai SOP

Hartono menegaskan bahwa Pemerintah Desa Belang Wetan senantiasa beroperasi sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), yakni sejak pagi hingga pukul 16.00 WIB. Ia menyatakan komitmennya sebagai abdi masyarakat untuk memberikan pelayanan terbaik tanpa bermaksud mempersulit warga.

“Kami tidak pernah mempersulit. Pembinaan rutin kepada seluruh perangkat desa juga terus kami lakukan untuk memastikan kualitas layanan tetap terjaga,” tambahnya.

Permohonan Maaf dan Evaluasi Internal

Meski membantah poin-poin yang viral, Hartono tetap menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan warga. Ia berharap ke depannya masyarakat dapat melakukan kroscek atau musyawarah langsung dengan pihak desa sebelum mengunggah keluhan ke media sosial.

“Ini menjadi pengalaman berharga bagi kami untuk meningkatkan kinerja. Kami juga siap menerima evaluasi demi perbaikan pelayanan ke depan,” tutupnya.

Menindaklanjuti polemik ini, Camat Klaten Utara dilaporkan telah mendatangi Kantor Desa Belang Wetan pada Jumat pagi untuk melakukan pengecekan lapangan. Hingga berita ini diturunkan, pihak kecamatan belum memberikan keterangan resmi terkait hasil sidak tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *