Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) bekerja sama dengan Organisasi Wartawan yang dikenal dengan PWI Jombang dan IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia) KORDA MAJAPAHIT menyelenggarakan Seminar Nasional “PERAN MEDIA DAN LSM DALAM KONTROL SOSIAL” yang dihadiri dan dibuka oleh Pj. Bupati Jombang Sugiat, S.Sos., M.Psi. T.
Bertempat di Gedung Bung Tomo Komplek Kantor Pemkab Jombang (21/12/2023) Seminar Nasional tersebut diselenggarakan tepat pukul 08:00 WIB.
Dengan tagline “Pada era informasi yang berkembang pesat saat ini, peran media masa dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menjadi sangat signifikan dalam membentuk opini publik dan melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah serta institusi lainnya.” Menjadikan seminar nasional tersebut sangatlah penting untuk menjembatani wartawan dan LSM dengan para Kepala Daerah dan Kepala Sekolah SMA/SMK yang menjadi peserta.
Dr. Ninik Rahayu, SH., MS. Ketua Dewan Pers selaku pemateri seminar nasional tersebut secara online menyatakan “Wartawan yang professional adalah mereka yang memahami Kode Etik Jurnalistik yang didapat dari Diklat dan atau Uji Kompetensi yang dilakukan oleh Lembaga atau Organisasi yang berafiliasi dengan Dewan Pers, untuk menganalisa jenis wartawan seperti ini indikasinya mereka mendapat tugas atau mandat dari Perusahaan Pers atau Perusahaan Jurnalistik yang ditandai dengan berbadan hukum berbentuk PT.”
Lantas bagaimana informasi tentang Perusahaan Pers itu di dapat, IPTU Putut Yuger (Humas Polres Jombang) dan Denny Saputra Kurniawan, SH. (Kepala Seksi Intelijen Kejari Jombang) dalam kesempatannya sebagai pemateri menyatakan hal yang sama tentang Nota Kesepahaman antara Dewan Pers dengan dua instansi tersebut. Bahwa Wartawan atau Jurnalis tidak boleh secara Kode Etik merangkap peran sebagai LSM. Dan, wartawan wajib memberikan informasi tentang alamat kantor atau profil perusahaan media yang menaunginya sebagai keprofesionalan dalam menjalankan profesi jurnalistik.
Dr. Suko Widodo, Drs., M.Si. pakar komunikasi UNAIR yang juga pemateri dalam Seminar Nasional ini menguatkan apa yang disampaikan oleh Machmud Suhermono dari PWI Jawa Timur, “Wartawan legal baik online maupun cetak berangkat dari Perusahaan Pers berbadan hukum berbentuk PT dan bisa dibuktikan ketika diminta oleh narasumber, hal itu berdasar UU No. 40 Tahun 1999 tentang Media Pers. Dan untuk Kepala Desa, kalau berani jangan takut – takut dan kalau takut tidak usah berani sekalian; asalkan anda bersih dan tidak kotor maka tidak ada alasan untuk terusik dengan kehadiran wartawan.”
“Wartawan atau Jurnalis memiliki hak konstitusi maka semua pihak wajib memberikan pelayanan dan hak jawab terhadap informasi yang dibutuhkan untuk menghasilkan produk berita, oleh karena itu penyelesaian hukum terhadap wartawan melalui Dewan Pers. Tapi kalo oknum wartawan atau orang yang mengaku wartawan dan bukan profesinya langsung saja dilaporkan ke Kepolisian.” Imbuh wartawan senior dan wakil ketua PWI Jatim tersebut.
Sugiat, S.Sos., M.Psi. T. Pj. Bupati Jombang dalam sambutannya menyatakan bahwa beliau sangat puas dengan diselenggarakannya Seminar Nasional tersebut dikarenakan program seperti itu kali yang pertama dan satu – satunya diselenggarakan di Jawa Timur dan ini sangat luar biasa.
Harapannya Wartawan atau media dan LSM bisa berperan aktif dalam control sosial sebagaiamana fungsi dan peranannya dan semua pihak bisa terbantu dalam usaha pembangunan peradaban sosial atau wilayahnya.