JAKARTA — Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mengonfirmasi langkah strategis dalam menangani dampak bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Fokus utama saat ini adalah pemanfaatan kayu hanyutan sisa banjir sebagai material konstruksi hunian bagi warga terdampak.
Ketua Satgas PRR, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa pemanfaatan ini merupakan solusi efisien untuk mempercepat pembangunan Huntara (Hunian Sementara) sekaligus menekan biaya logistik material.
Distribusi Pemanfaatan Kayu di Tiga Provinsi
Berdasarkan data Satgas PRR per 2 April 2026, realisasi pemanfaatan kayu hanyutan telah tersebar signifikan di beberapa titik krusial:
-
Provinsi Aceh: Di Kabupaten Aceh Utara, sebanyak 2.112,11 meter kubik kayu telah dikonversi menjadi bangunan Huntara. Sementara di Aceh Tamiang, terdapat 572,4 meter kubik yang siap dialokasikan sesuai kebijakan pemda.
-
Provinsi Sumatera Utara: Kabupaten Tapanuli Selatan memanfaatkan 329,24 meter kubik untuk Huntara dan fasilitas umum. Di Tapanuli Tengah, 93,39 meter kubik kayu digunakan untuk pemulihan rumah warga.
-
Provinsi Sumatera Barat: Kota Padang mencatat volume terbesar sebanyak 1.996,58 meter kubik kayu yang telah diserahkan ke Pemda untuk kebutuhan rekonstruksi total.
Payung Hukum dan Potensi Pendapatan Daerah (PAD)
Pemanfaatan kayu ini didasarkan pada Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 191 Tahun 2026. Aturan ini melegalkan penggunaan kayu hanyutan bencana untuk penanganan darurat dan rehabilitasi.
Tito Karnavian juga mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk lebih kreatif dalam mengelola sisa kayu berukuran kecil atau yang kurang ekonomis.
“Bagian kayu yang kecil bisa dimanfaatkan sebagai bahan bakar pembuatan batu bata atau pembangkit listrik. Mekanismenya melalui kerja sama, dan pendapatannya masuk menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelas Tito dalam konferensi pers di Gedung Bina Graha, Jakarta.
Progres Pembersihan: Sumbar Mencapai 99 Persen
Satgas PRR memastikan percepatan ini akan terus berlanjut hingga seluruh titik terdampak bersih dari tumpukan kayu yang berpotensi menghambat aliran sungai di masa depan. Berikut persentase penanganan terkini:
-
Sumatera Barat: 99% tumpukan kayu telah tertangani.
-
Sumatera Utara: 90% (wilayah Tapanuli Tengah & Selatan) telah tertangani.
-
Aceh: 70% telah tertangani, dengan sisa 30% fokus pada wilayah pedalaman.
Langkah ini diharapkan tidak hanya mempercepat pemulihan infrastruktur, tetapi juga memberikan edukasi bagi masyarakat mengenai tata kelola material sisa bencana yang ramah lingkungan dan bernilai ekonomi tinggi.












