HUKUM  

Razia Gabungan Polda Sultra di Tempat Hiburan Malam, Satu Pengunjung Positif Narkoba

KENDARI — Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar razia gabungan di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Kendari, pada Minggu (3/8) malam hingga Senin (4/8) dini hari. Razia yang dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sultra, Kombes Pol. Bambang Sukmo Wibowo, ini berhasil mengamankan satu orang pengunjung yang terindikasi positif menggunakan narkotika.

Dalam kegiatan tersebut, 90 personel gabungan dari Polda Sultra dan TNI melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pengunjung dan karyawan THM Exodus. Pemeriksaan meliputi penggeledahan barang bawaan dan tes urine.

Dari 43 orang yang menjalani tes urine, 42 orang dinyatakan negatif, sementara satu orang terindikasi positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu (metamfetamina/amfetamina). Pengunjung yang positif tersebut langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kombes Pol. Bambang Sukmo Wibowo menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya preventif dan edukasi Polda Sultra untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

“Kami ingin masyarakat sadar bahwa narkoba merusak masa depan. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan terkecil—keluarga, sekolah, dan komunitas,” ujar Kombes Pol. Bambang.

Polda Sultra juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkotika.

Selama razia berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Polda Sultra menegaskan akan terus mengintensifkan razia serupa dan kegiatan edukasi untuk mewujudkan Sulawesi Tenggara bebas narkoba.

Penulis: ODE UNDU, S.LingEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *