JAKARTA — Dalam rangka membangun hubungan kelembagaan yang harmonis dan memperkuat sinergi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPD KNPI DKI Jakarta menggelar kegiatan silaturahmi dan audiensi bersama Ketua Yayasan Universitas Tarumanagara (Untar), Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H., di Jakarta pada Kamis (10/9/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur LBH DPD KNPI DKI Jakarta, Hamka Jalaludin Refra, S.H. Agenda pertemuan ini menjadi bagian dari upaya strategis untuk memperluas jalinan komunikasi dan membangun kerja sama yang konstruktif antara praktisi bantuan hukum dengan institusi pendidikan tinggi.
Sinergi Edukasi dan Kesadaran Hukum
Dalam suasana pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban, kedua belah pihak membahas secara mendalam mengenai pentingnya sinergi kelembagaan. Kolaborasi ini ditargetkan mampu menghadirkan berbagai kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya melalui penyuluhan hukum dan program pengabdian kepada masyarakat.
Ruang kerja sama di bidang ini dinilai sangat luas dan krusial, terutama dalam rangka mendorong generasi muda agar semakin memahami hak dan kewajiban hukum mereka. Hal ini sejalan dengan tujuan bersama untuk menanamkan kesadaran akan pentingnya supremasi hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Langkah Awal Program Kolaboratif
Direktur LBH DPD KNPI DKI Jakarta, Hamka Jalaludin Refra, S.H., menyampaikan bahwa komunikasi dan silaturahmi antarlembaga merupakan fondasi penting dalam membangun kolaborasi lintas sektor yang berkelanjutan.
Pihaknya berharap audiensi ini dapat menjadi langkah awal bagi lahirnya berbagai program positif, terutama yang berkaitan dengan edukasi hukum partisipatif dan penguatan kapasitas generasi muda.
Melalui sinergi tiga pilar—organisasi kepemudaan, lembaga bantuan hukum, dan institusi pendidikan—diharapkan semakin banyak ruang edukasi hukum yang dapat diakses secara inklusif oleh masyarakat luas. Pertemuan ini sekaligus menjadi momentum penting untuk membuka peluang kerja sama dalam berbagai kegiatan sosial di masa mendatang.












