KLATEN — Balai Desa Demakijo, Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten, mendadak ramai dipadati puluhan nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Karangnongko pada Senin (04/05/2026) pagi. Kedatangan warga bertujuan untuk mengadukan dugaan penyalahgunaan dana simpanan dan angsuran yang dilakukan oleh seorang oknum petugas bank berinisial R.
Oknum tersebut diketahui merupakan seorang mantri yang bertugas mengampu dua wilayah, yakni Desa Demakijo dan Desa Blimbing.
Modus Operandi: Alasan Gangguan Sistem dan Pelunasan
Berbagai modus diduga dijalankan oleh oknum R untuk mengelabui nasabah. Salah seorang korban berinisial S menceritakan bahwa pinjaman sebesar Rp80 juta miliknya cair tanpa sepengetahuannya. Hal ini terjadi setelah R meminta buku tabungan, kartu ATM, beserta nomor PIN dengan dalih adanya gangguan sistem saat proses pencairan.
“Saya baru sadar menjadi korban setelah mendengar kabar ramai di desa. Saat saya cek ke kantor bank, ternyata uang sudah cair, padahal saya belum menerima uang sepeser pun,” ungkap S dengan nada kecewa.
Kasus serupa dialami oleh F, yang menitipkan uang sebesar Rp32 juta kepada R untuk melunasi pinjaman mertuanya. F yang baru saja mencairkan pinjaman Rp100 juta percaya begitu saja karena R merupakan petugas resmi, meski hanya diberi bukti berupa kuitansi tulisan tangan. Belakangan diketahui, uang tersebut tidak pernah disetorkan ke bank.
Laporan Membengkak hingga 55 Orang
Kepala Desa Demakijo, Ery Karyanto, membenarkan adanya gelombang pengaduan dari warganya. Berdasarkan data sementara, tercatat sedikitnya 55 orang dari Desa Demakijo dan Desa Blimbing yang mengaku menjadi korban dengan kasus yang bervariasi.
“Ada yang kasusnya dana talangan, dana titipan, pelunasan yang tidak diinput, hingga penarikan uang di rekening tanpa izin. Kasus ini mulai terendus sejak Selasa minggu lalu saat ada nasabah yang pembayarannya lancar namun tetap ditagih oleh kantor bank,” jelas Ery.
Tanggapan Pihak BRI dan Langkah Investigasi
Pihak BRI melalui perwakilan Legal Kantor Wilayah Yogyakarta, Edy Wiyono, mengonfirmasi bahwa R adalah karyawan aktif yang seharusnya berdinas di Kantor Cabang Klaten. Pihaknya memastikan akan melakukan investigasi menyeluruh dan pendalaman informasi dari para nasabah yang merasa dirugikan.
“Kami sedang melakukan penggalian informasi dan klarifikasi terhadap nasabah yang terindikasi dananya disalahgunakan. Dari situ, kami akan melakukan investigasi internal lebih lanjut,” tegas Edy.
Pihak bank juga mengimbau kepada warga lain yang merasa menjadi korban untuk segera melapor secara resmi ke kantor BRI Unit Karangnongko guna memudahkan proses audit dan penyelesaian masalah.














