Prabowo Resmi Copot Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas, Tegaskan Perang Melawan Korupsi

JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi memberhentikan Silmy Karim dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Kabinet Merah Putih setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keputusan tersebut diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

“Kami sampaikan bahwa sore hari ini Bapak Presiden telah menandatangani surat pemberhentian tersebut,” ujar Prasetyo Hadi.

Wujud Komitmen Pemberantasan Korupsi

Menurut Prasetyo, langkah yang diambil Presiden Prabowo merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung penegakan hukum dan memperkuat agenda pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan.

Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo berulang kali menyampaikan pentingnya perang terhadap korupsi sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Dalam berbagai kesempatan, Bapak Presiden selalu menegaskan bahwa kita harus memastikan perang melawan korupsi berjalan secara nyata,” katanya.

Pengganti Belum Ditentukan

Pemerintah hingga saat ini belum menetapkan siapa yang akan mengisi posisi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang ditinggalkan Silmy Karim.

Prasetyo menjelaskan bahwa untuk sementara tugas-tugas yang berkaitan dengan kementerian tersebut masih dapat dijalankan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sehingga tidak terjadi kekosongan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

“Untuk sementara belum diputuskan siapa yang akan menggantikan karena tugas keseharian masih dapat dijalankan oleh Menteri Imipas,” ujarnya.

Pelayanan Publik Dipastikan Tetap Berjalan

Pemerintah juga memastikan bahwa proses hukum yang sedang dijalani Silmy Karim tidak akan mengganggu pelayanan publik di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Menurut Prasetyo, pemerintah telah berkoordinasi dengan Menteri Imipas untuk memastikan seluruh layanan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan profesional.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Menteri Imipas agar peristiwa ini tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat yang berada di bawah naungan Kementerian Imipas,” katanya.

Hormati Proses Hukum dan Asas Praduga Tak Bersalah

Pada kesempatan tersebut, Prasetyo Hadi turut menyampaikan keprihatinan atas kasus yang menimpa Silmy Karim.

Meski demikian, pemerintah menegaskan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Berkenaan dengan peristiwa yang menimpa Saudara Silmy Karim, tentunya kita prihatin karena hal-hal seperti ini tidak pernah kita harapkan terjadi,” ujarnya.

Apresiasi untuk Aparat Penegak Hukum

Prasetyo juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparat penegak hukum yang terus bekerja dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh aparat penegak hukum, baik Kejaksaan, Kepolisian, maupun KPK, yang terus bekerja keras dalam upaya memerangi tindak pidana korupsi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *