Polres Jombang Amankan 13 Pelaku Perdagangan Narkoba, 5 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Diamankan

JOMBANG — Polres Jombang berhasil menggagalkan rencana besar peredaran narkoba dalam Operasi Tumpas Narkoba 2025 yang berlangsung selama 12 hari, dari 30 Agustus hingga 10 September 2025. Dalam operasi tersebut, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil menangkap 13 pelaku dari 10 kasus pidana yang berbeda.

Dalam konferensi pers pada Jumat, 19 September 2025, Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menyatakan, “Kita telah menyelamatkan ratusan bahkan ribuan generasi bangsa yang direncanakan akan dirusak dengan penjualan, penyebaran, dan penyalahgunaan narkoba.”

Para pelaku yang ditangkap memiliki peran berbeda-beda:

  • 7 pengedar sabu
  • 3 kurir ganja
  • 3 pengedar obat keras berbahaya

Total barang bukti yang berhasil disita adalah:

  • 13,14 gram sabu
  • 5,374 kilogram ganja
  • 217.173 pil double L

Pengungkapan kasus tersebar di beberapa kecamatan, di antaranya Jombang, Sumobito, Tembelang, Jogoroto, Bareng, Diwek, Gudo, dan Ngoro. Dua kasus menonjol adalah penangkapan di Kecamatan Tembelang dengan barang bukti 200.000 butir pil double L, dan di Kecamatan Jombang dengan barang bukti 5 kg ganja.

Polisi mengungkap bahwa modus operandi para pelaku adalah membeli narkoba dari luar Jombang, seperti Bangkalan dan Kota Medan. Barang-barang tersebut kemudian dijual kembali dalam kemasan paket kecil dengan harga terjangkau. Khususnya ganja seberat 5 kg yang dikirim dari Medan, rencananya akan diedarkan dengan imbalan Rp5 juta.

Menurut Satresnarkoba, Jombang dijadikan target peredaran karena merupakan daerah persimpangan strategis yang dapat menjangkau wilayah kecil maupun besar di Jawa Timur.

Para tersangka dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara serta denda hingga Rp10 miliar.

Penulis: DEDY F. ROSYADI, S.Pd., M.Pd.Editor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *