NABIRE– Penjabat Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk menyerahkan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2024 kepada Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) sebesar Rp. 4.820.033.558.
Total belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 ini mengalami peningkatan sebesar kurang lebih 100,3 persen dibanding APBD Perubahan Tahun 2023.
“Kita patut berbangga APBD tahun ini mengalami peningkatan, namun di balik kebanggaan tersebut ada tugas berat yang menanti di depan kita semua.”
“Sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) yang masih sangat muda, penyerahan DPA hari ini jangan hanya dimaknai secara seremonial semata, namun harus menjadi momentum bagi kita semua untuk terus menjaga komitmen bersama dalam meletakan dasar yang baik dan benar bagi proses pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Papua Tengah,” ungkapnya usai menyerahkan DPA, Nabire (Jumat (2/2/2024) sore.
Ribka Haluk menegaskan agar program di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilaksanakan dengan baik.
Ia berharap masing-masing OPD menghindari praktek-praktek atau tindakan yang tidak terpuji, yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
“Hal ini kiranya menjadi perhatian serius bagi kita semua, secara khusus bagi para Kepala OPD, sebagai pengguna anggaran. Saya tidak ingin dimasa kepemimpinan saya ada yang bermasalah,” ujarnya.
Ribka Haluk menekankan agar masing-masing SKPD tidak membuat penumpukan pekerjaan yang mengakibatkan serapan anggaran di akhir tahun. Sebab, hal itu justru dapat menimbulkan permasalahan.
Penjabat Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, memberikan bantuan alat pertanian dan boks container bagi pedagang mama-mama Papua. Hal itu dilakukan guna menekan angka inflasi di Papua Tengah.
Pakta integritas yang telah ditanda tangani tadi, merupakan amanat dari peraturan Menpan RB RI Nomor 49 Tahun 2011, serta sebagai wujud pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Oleh karena itu, melalui penandatanganan pakta integritas ini, kembali kami tekankan kepada masing–masing pengguna anggaran, menjaga citra dan kredibilitas OPD, melalui pelaksanaan tata kerja yang jujur, transparan dan akuntabel serta objektif, untuk mendorong peningkatan kinerja, sesuai kode etik dan pedoman perilaku menurut jabatan yang diemban, ”ujarnya.
Ribka Haluk mengajak seluruh Kepala OPD untuk dapat memberikan contoh kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas, senantiasa berusaha memenuhi standar kerja, meningkatkan kompetensi, serta memiliki kecakapan, kecermatan dan kehati-hatian.
“Hindarkan pertentangan kepentingan dalam pelaksanaan tugas, serta proaktif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme, serta tidak meminta atau menerima pemberian (gratifikasi) secara langsung atau tidak langsung terkait dengan jabatan atau pekerjaan,” pungkasnya.