ACEH SINGKIL – Musliadi, anak kandung almarhumah Sedah (65), menyampaikan kekecewaannya atas belum terungkapnya kasus pembunuhan yang menewaskan ibunya di Desa Tanah Bara, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil. Hingga lebih dari satu tahun sejak peristiwa itu terjadi pada Maret 2025, pelaku disebut belum berhasil diungkap.
Menurut Musliadi, lambannya pengungkapan kasus tersebut menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat terkait keseriusan aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara yang sempat menjadi perhatian publik itu.
“Sudah lebih dari satu tahun kami menunggu kejelasan. Sampai hari ini keluarga belum mendapatkan jawaban siapa pelaku yang telah menghilangkan nyawa ibu kami. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan,” kata Musliadi, Selasa (16/6/2026).
Korban diketahui ditemukan meninggal dunia di kediamannya dalam kondisi mengenaskan. Peristiwa tersebut sempat menggemparkan masyarakat Aceh Singkil karena korban merupakan seorang perempuan lanjut usia yang diduga menjadi korban tindak kekerasan.
Datangi Polda Aceh Pertanyakan Perkembangan Kasus
Pada 15 Juni 2026, Musliadi bersama Presiden Mahasiswa STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Alfa Salam, mendatangi Polda Aceh untuk mempertanyakan perkembangan penanganan perkara yang hingga kini belum menemukan titik terang.
Namun, menurut Musliadi, kunjungan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru. Ia mengaku pihak yang ditemui di bagian pelaporan Polda Aceh tidak mengetahui secara rinci perkembangan kasus yang dipertanyakan.
Hal itu, menurutnya, berbeda dengan informasi yang pernah disampaikan AKP Darmi saat masih menjabat Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil. Berdasarkan keterangan yang diterima keluarga, laporan perkembangan kasus dan barang bukti disebut telah diserahkan ke Polda Aceh.
Pertanyakan Keberadaan Barang Bukti
Musliadi mengaku memperoleh informasi berbeda saat berada di Polda Aceh. Ia menyebut salah seorang anggota polisi bahkan sempat menghubungi AKP Darmi untuk menanyakan keberadaan barang bukti.
Menurut Musliadi, dalam percakapan tersebut disebutkan bahwa barang bukti telah dikirim ke Mabes Polri tanpa terlebih dahulu diserahkan ke Polda Aceh.
“Kami hanya ingin kejelasan. Jangan sampai ada permainan di belakang layar. Yang kami temukan justru informasi yang berbeda-beda. Di mana kejujuran sebagai aparat penegak hukum yang seharusnya menjunjung tinggi integritas,” ujarnya.
Minta Kapolda Aceh Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Musliadi mendesak Kapolda Aceh untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap proses penanganan perkara sejak awal, termasuk mengevaluasi pejabat yang bertanggung jawab dalam penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut.
Menurutnya, apabila ditemukan adanya kelalaian atau tindakan yang menghambat pengungkapan perkara, maka harus ada tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami meminta Kapolda Aceh mengevaluasi secara menyeluruh penanganan kasus ini. Jangan sampai ada kesan bahwa kasus pembunuhan ibu kami dibiarkan tanpa kejelasan. Jika memang ditemukan adanya kelalaian dalam penanganan perkara, maka harus ada pertanggungjawaban yang jelas,” katanya.
Keluarga Korban Bertekad Terus Mencari Keadilan
Musliadi menegaskan pihak keluarga akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga pelaku berhasil ditemukan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami tidak akan berhenti mencari keadilan untuk ibu kami. Kami berharap aparat penegak hukum menunjukkan keseriusannya dan memberikan kepastian kepada keluarga korban maupun masyarakat Aceh Singkil,” ujarnya.
Ia menambahkan, keadilan yang tertunda terlalu lama berpotensi menjadi keadilan yang hilang.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Polda Aceh terkait pernyataan yang disampaikan keluarga korban mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut.












