Musyawarah Desa Kalimas Bentuk Panitia dan Pengawas Pilkades 2026

PEMALANG – Pemerintah Desa Kalimas bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kalimas, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan Pengawas Pilkades Desa Kalimas Tahun 2026, Senin (15/6/2026).

Musyawarah berlangsung tertib dan penuh suasana kekeluargaan. Kegiatan tersebut dihadiri unsur Pemerintah Desa Kalimas, anggota BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, para Ketua RT, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.

BPD Pimpin Jalannya Musyawarah

Musyawarah dipimpin langsung oleh BPD Desa Kalimas selaku penyelenggara. Dalam forum tersebut, para peserta secara mufakat membentuk tim formatur yang bertugas menyusun dan menetapkan susunan Panitia Pilkades serta Pengawas Pilkades Desa Kalimas Tahun 2026.

Pembentukan panitia dan pengawas ini merupakan tahapan awal dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pilkades Desa Kalimas yang akan digelar pada 2026 mendatang.

H. Ma’mun Murod Pimpin Panitia Pilkades

Berdasarkan hasil musyawarah, H. Ma’mun Murod, S.Pd.I ditetapkan sebagai Ketua Panitia Pilkades Desa Kalimas Tahun 2026. Sementara itu, Bapak Hofur dipercaya sebagai Ketua Pengawas Pilkades Desa Kalimas Tahun 2026.

Penetapan tersebut mendapat persetujuan seluruh peserta yang hadir dalam Musyawarah Desa.

Pengurus Diambil Sumpah dan Janji Jabatan

Usai penetapan, kegiatan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan janji jabatan kepada Ketua Panitia Pilkades beserta seluruh jajarannya, serta Ketua Pengawas Pilkades bersama anggota pengawas.

Prosesi sumpah dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Kalimas, Holidin.

Pengambilan sumpah tersebut menjadi bentuk komitmen bersama agar panitia dan pengawas dapat menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

Diminta Menjaga Netralitas

Dalam sambutannya, Holidin berharap panitia dan pengawas yang telah terbentuk dapat menjalankan tugas dengan baik serta menjunjung tinggi prinsip netralitas dan profesionalisme.

Ia menegaskan seluruh tahapan Pilkades harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar proses demokrasi di tingkat desa dapat berjalan dengan aman, tertib, jujur, dan adil.

“Panitia dan pengawas yang telah terbentuk diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sehingga pelaksanaan Pilkades Desa Kalimas Tahun 2026 dapat berlangsung dengan aman, tertib, jujur, adil, dan demokratis,” kata Holidin.

Berjalan Aman dan Kondusif

Musyawarah Desa Pembentukan Panitia dan Pengawas Pilkades Desa Kalimas Tahun 2026 berakhir dalam suasana aman dan kondusif.

Seluruh peserta yang hadir menyatakan dukungan terhadap panitia dan pengawas yang telah terbentuk demi terselenggaranya Pemilihan Kepala Desa Kalimas yang sukses, demokratis, dan bermartabat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *