JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengingatkan perusahaan farmasi agar tidak serta-merta menaikkan harga obat secara berlebihan menyusul pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Pemerintah, melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes), bahkan akan memanggil perusahaan farmasi yang menaikkan harga obat di luar batas kewajaran.
“10 sampai 20 persen itu masih masuk akal. Tapi kalau di atas itu jangan, jangan mengambil keuntungan dari situ,” kata Budi Gunadi Sadikin di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Kemenkes Akan Awasi Kenaikan Harga Obat
Budi mengakui, sejumlah harga obat di luar skema BPJS Kesehatan memang mengalami kenaikan seiring melemahnya kurs rupiah terhadap dolar AS. Namun, menurutnya, pemerintah telah melakukan pemantauan terhadap kenaikan tersebut.
“Harga obat sudah kami lihat. Kami sudah mendata mana yang kenaikannya masih masuk akal dan mana yang tidak masuk akal. Tetapi untuk obat-obatan BPJS, kami berhasil menjaganya,” ujarnya.
Ia menegaskan, kenaikan harga obat tidak dapat sepenuhnya dibebankan pada pelemahan nilai tukar mata uang asing.
Biaya Produksi Tidak Seluruhnya Bergantung pada Dolar
Menurut Budi, banyak komponen biaya produksi industri farmasi yang masih menggunakan rupiah, seperti gaji karyawan, biaya listrik, hingga bahan bakar.
“Harga obat ini banyak juga yang sumbernya rupiah. Misalnya gaji karyawannya rupiah, bayar listriknya rupiah, bensinnya juga rupiah. Listrik juga tidak naik. Jadi tidak mungkin 100 persen perubahan kurs dolar langsung diterjemahkan menjadi kenaikan harga,” jelasnya.
Karena itu, pemerintah akan terus mengawasi perkembangan harga obat di pasaran agar masyarakat tidak dirugikan dan akses terhadap layanan kesehatan tetap terjaga.
Obat BPJS Tetap Dijaga
Kemenkes memastikan harga obat yang masuk dalam skema BPJS Kesehatan masih dapat dikendalikan sehingga pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak terganggu.
Pemerintah juga meminta pelaku industri farmasi untuk tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dan tidak menjadikan fluktuasi nilai tukar sebagai alasan untuk mengambil keuntungan secara berlebihan.












