BELU, NTT — Penanganan kasus dugaan pemerkosaan siswi SMA yang menjerat penyanyi jebolan ajang pencarian bakat, Piche Kota, memicu sorotan tajam. Meski telah resmi menyandang status tersangka, pria bernama lengkap Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota tersebut dipastikan tidak mendekam di sel tahanan Polres Belu.
Keputusan penyidik untuk tidak menahan Piche menuai beragam spekulasi publik, terutama setelah diketahui bahwa sang ayah, yang merupakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Belu, bertindak langsung sebagai penjamin hukum bagi putranya.
Alasan Kooperatif dan Jaminan Keluarga
Kapolres Belu, I Gede Astawa, menjelaskan bahwa penangguhan penahanan terhadap Piche didasarkan pada pertimbangan subjektif penyidik. Piche dinilai kooperatif selama menjalani rangkaian pemeriksaan di Unit PPA Polres Belu.
“PK (Piche Kota) tidak ditahan karena pertimbangan subjektif penyidik dan dinilai kooperatif. Selain itu, ada jaminan dari pihak keluarga, dalam hal ini orang tuanya,” jelas Gede, Selasa (24/2/2026).
Sebagai syarat penangguhan, Piche diwajibkan menjalani wajib lapor dua kali dalam sepekan, yakni setiap hari Selasa dan Kamis, sembari menunggu berkas perkaranya dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.
Satu Rekan Piche Jadi Buron, Nekat Kabur ke Timor Leste
Berbeda dengan nasib Piche yang mendapatkan jaminan, rekan tersangka lainnya, Roy Mali, justru melarikan diri dan kini resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 20 Februari 2026.
Roy diketahui sempat mencoba menyeberang ke perbatasan Timor Leste secara ilegal untuk menghindari proses hukum. Pihak kepolisian saat ini telah menjalin koordinasi ketat dengan Atase Polri di Dili guna memastikan pelarian Roy segera berakhir di balik jeruji besi.
Integritas Hukum Dipertanyakan
Kasus yang melibatkan anak pejabat daerah dan figur publik ini menjadi ujian bagi integritas Polres Belu. Masyarakat berharap status sosial dan jabatan politik sang ayah tidak memberikan keistimewaan dalam proses hukum, terutama dalam kasus kekerasan seksual yang korbannya masih berstatus pelajar di bawah umur.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyidikan terus berlanjut secara profesional hingga kasus ini siap disidangkan di pengadilan.












