Jombang – Proyek pembangunan Puskesmas Jelakombo yang sedianya rampung pada 5 Agustus 2025 kini terancam molor. Meskipun kemajuan fisik diklaim sudah mencapai 93 persen, beberapa pekerjaan krusial seperti pemasangan Aluminium Composite Panel (ACP), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), dan instalasi listrik masih belum selesai.
Kekhawatiran publik semakin meningkat menyusul penolakan Kepala Dinas Kesehatan Jombang, Hexawan, untuk memberikan keterangan kepada awak media. “Maaf, saya tidak bisa memberikan keterangan,” ujarnya singkat sebelum meninggalkan lokasi wawancara.
Sikap bungkam Dinas Kesehatan ini memicu berbagai spekulasi terkait proyek bernilai miliaran rupiah tersebut. Terlebih, beredar informasi bahwa pihak Kepolisian Resor (Polres) Jombang tengah bersiap memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, hingga kepala dinas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari kepolisian mengenai substansi pemanggilan tersebut. Pihak konsultan dan kontraktor juga belum memberikan penjelasan rinci. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa pemanggilan itu terkait klarifikasi dokumen teknis dan pengelolaan jadwal proyek.
Situasi ini memunculkan pertanyaan tajam dari masyarakat: Ada apa dengan proyek Puskesmas Jelakombo? Mengapa para penanggung jawab seolah menghindari sorotan publik?
Seorang aktivis LSM antikorupsi menilai pemanggilan aparat penegak hukum menjadi sinyal kuat adanya indikasi masalah serius di balik pelaksanaan proyek ini. “Kalau pelaksanaannya berjalan sesuai aturan, tidak akan ada sikap defensif dan penolakan bicara. Justru transparansi itu kunci akuntabilitas publik,” katanya.
Puskesmas Jelakombo dirancang sebagai bagian dari penguatan layanan kesehatan primer di Kabupaten Jombang. Namun, jika proses pembangunannya dipenuhi kejanggalan dan minim keterbukaan, proyek ini berpotensi menjadi simbol kegagalan tata kelola anggaran daerah.













