Pelaku penusukan menggunakan obeng yang sempat viral di media sosial, PS (22), ternyata juga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Komplek Pertamina Pendopo, Kecamatan Talang Ubi, PALI, pada Jumat (20/12/2024). Kejadian itu dialami RA (15) yang kehilangan ponsel Vivo Y02 miliknya saat melintas bersama temannya di kawasan Simpang Lima Pendopo.
Pelaku PS bersama FA (15) memepet korban dan merampas ponselnya. Korban yang mengalami kerugian Rp 2,5 juta langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres PALI.
Tim Opsnal Beruang Hitam Polres PALI yang dipimpin Kanit 1 Unit Pidum IPDA Muhammad Fadhli menangkap PS di Jakarta dan FA di rumahnya di Talang Ubi. Dalam penangkapan polisi juga menyita barang bukti berupa motor Honda Beat yang digunakan pelaku dan ponsel milik korban.
Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi, SH., MH., menegaskan pihaknya tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan. “Kami mengapresiasi kerja tim yang cepat dan memastikan pelaku akan diproses sesuai hukum,” ujarnya.
Kapolres PALI juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan tindak kejahatan.












