HUKUM  

Pelaku Pembunuhan Diva Febriani (15) Ditangkap, Diduga Bermotif Perampokan dan Pencabulan

Mandailing Natal, 1 Agustus 2025 – Misteri hilangnya Diva Febriani (15), warga Desa Sikara-kara IV, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal, akhirnya terungkap. Remaja tersebut ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di area perkebunan kelapa sawit PT Mitra Santosa, Desa Taluk, pada Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Jenazah Diva ditemukan terkubur di dalam tanah, memicu dugaan kuat ia menjadi korban perampokan dan pencabulan yang disertai pembunuhan.

Pelaku pembunuhan, Yunus, berhasil ditangkap keesokan harinya, Jumat (1/8/2025) sekitar pukul 08.55 WIB, di rumah salah satu saudaranya di Desa Bonda Kase, Kecamatan Natal. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama warga, personel TNI, dan Polri setelah warga curiga melihat gelagat Yunus.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Mandailing Natal, AKP Ikhwanuddin Nasution, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa motif pembunuhan mengarah pada niat pelaku untuk merampas sepeda motor dan mencabuli korban.

“Motif pelaku diduga ingin merampas sepeda motor korban dan mencabuli korban. Namun, saat korban melawan, pelaku panik dan menganiaya korban hingga meninggal dunia. Setelah itu, korban dikubur di area perkebunan untuk menghilangkan jejak,” ujar AKP Ikhwanuddin melalui pesan WhatsApp.

Saat ini, Yunus telah diamankan di Polres Mandailing Natal untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian memastikan akan mengusut tuntas kasus ini dan menjerat pelaku dengan pasal berlapis sesuai tindak kejahatannya. Kasus ini menyita perhatian luas masyarakat Mandailing Natal, yang berharap keadilan segera ditegakkan untuk mendiang Diva Febriani.

Penulis: IMAM AFKIRIEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *