PDAM Respon Cepat Tanggapi Keluhan Warga Wonokromo

Surabaya – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Surabaya respon cepat untuk menanggapi keluhan warga Wonokromo terkait adanya air keruh di Pulo Tegalsari Kelurahan Wonokromo Kecamatan Wonokromo, Senin (10/06/2024).

Gus Har (konsumen) dan juga salah satu pengurus ormas Barisan Gotong Royong (BGR) mengatakan bahwa ia bersama tim merasa lega dan mengucap syukur Alhamdulillah, karena kedatangan mereka diterima langsung oleh Direktur Utama (Dirut) PDAM Surya Sembada Surabaya Arief Wisnu Cahyono, Agung Pribadhi Direktur Pelayanan PDAM Surya Sembada Kota Surabaya beserta jajarannya. Berkenaan Arief Wisnu Cahyono Dirut PDAM Surya Sembada Surabaya ada acara rapat, beliau menyampaikan tidak bisa lama mendampingi dan diserahkan kepada Agung Pribadhi selaku Direktur Pelayanan PDAM Surya Sembada Surabaya untuk menerima dan menyelesaikan keluhan warga Wonokromo Surabaya.

Gus Har menyampaikan bahwa ia sangat puas sekali dan memberikan apresiasi  atas kinerja petugas PDAM Surya Sembada Surabaya, setelah menerima pengaduan darinya, mereka langsung bergerak cepat untuk menuju lokasi yang dikeluhkan, padahal Gus Har masih berada di ruang kantor Direktur Pelayanan dan ngobrol bersama Agung dan Adi Nugroho.

Sementara itu Agung juga menyampaikan bahwa mereka selalu siap 24 jam memberikan pelayanan yang terbaik dan juga meningkatkan mutu serta kualitas yang terbaik bagi semua konsumen PDAM Surya Sembada Surabaya.

Selanjutnya, Agung juga menghimbau kepada seluruh konsumen PDAM Surya Sembada Surabaya apabila ada masalah baik terkait air keruh maupun masalah lainnya, konsumen bisa laporkan melalui:

Call Center0800 192 6666 (bebas pulsa)
Whatsapp Enterprise+62 812-3316-666
Emailhumas@pdam-sby.go.id

Atau konsumen bisa unduh aplikasi mobile Customer Information System (CIS).

Dalam kesempatan tersebut, Agung juga menyampaikan bagi warga yang belum memiliki fasilitas air PDAM, bisa mengajukan langsung melalui aplikasi CIS dan segera dibantu prosesnya, selain itu Agung juga menyampaikan bahwa pembayaran administrasinya melalui sistem online dan tidak diperkenankan bayar cash serta berpesan kepada seluruh konsumen PDAM Surya Sembada Surabaya tidak diperkenankan memberikan uang kepada petugas PDAM Surya Sembada Surabaya.

Penulis: ARDHI RENDRA TAMAEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *