Luruskan Isu Insiden Pemukulan Peserta Muktamar ke-35 NU, Panitia Lokal Sebut Kejadian di Luar Area Resmi Persidangan

JOMBANG — Panitia Lokal (Panlok) Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) memberikan klarifikasi resmi terkait kabar dugaan aksi pemukulan yang melibatkan oknum pengurus wilayah (PWNU) dan pengurus cabang (PCNU) asal Kalimantan Utara (Kaltara) yang sempat marak beredar di tengah pelaksanaan kegiatan.

Penjelasan tersebut disampaikan oleh KH Abdurrozaq Sholeh (Gus Rozak) dalam konferensi pers bersama awak media di Jombang, Minggu (30/8/2026).

Insiden Terjadi di Luar Wilayah Operasional Pengamanan Muktamar

Gus Rozak meluruskan bahwa peristiwa dugaan kekerasan fisik tersebut tidak terjadi di area resmi persidangan Muktamar ke-35 NU maupun di dalam lingkungan Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang.

Karena tempat kejadian perkara berada di luar batas zonasi operasional Muktamar, Panlok menegaskan bahwa insiden tersebut berada di luar batas tanggung jawab pengamanan panitia lokal.

“Peristiwa itu terjadi di luar area resmi Muktamar NU ke-35 dan tidak berada di kawasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas. Karena lokasi kejadian berada di luar batas wilayah operasional, Panlok tidak mengambil tindakan secara langsung atas peristiwa tersebut,” terang Gus Rozak.

Ia menambahkan, seluruh personel keamanan dan penertiban panitia lokal difokuskan penuh untuk menjaga keselamatan, ketertiban, serta kenyamanan puluhan ribu peserta dan muktamirin yang berada di area Pondok Pesantren Bahrul Ulum.

Imbau Seluruh Warga Nahdliyin Jaga Kondusivitas

Mengakhiri keterangannya, Gus Rozak mengimbau seluruh elemen peserta, pengurus, serta warga Nahdliyin untuk tetap menjaga ketertiban dan suasana kondusif hingga seluruh rangkaian permusyawaratan tertinggi NU tersebut usai.

“Mari kita semua bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban pada Muktamar ke-35 ini demi suksesnya acara, sehingga dapat menghasilkan keputusan-keputusan strategis yang membawa maslahat bagi warga NU, bangsa, dan negara,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *