Panwaslu Kecamatan Koto XI Tarusan melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), Selasa(21/11/2023). Kegiatan penerbitan ini dilakukan Panwaslu Kecamatan Koto XI Tarusan terbagi menjadi 2 bagian tim yang terdiri dari Panwaslu Kecamatan Koto XI Tarusan, PKD se-Kecamatan Koto XI Tarusan, unsur TNI, Polri dan Satpol PP.
Petugas Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Satpol-PP menurunkan paksa ratusan alat peraga kampanye (APK) milik calon legislatif (caleg). APK yang diturunkan karena melanggar aturan kampanye. Penertiban APK ini dikawal oleh jajaran polisi dan TNI, alat peraga yang ditertibkan itu terdiri dari spanduk sebanyak 188, baliho sebanyak 32, sedangkan bahan kampanye yang melanggar terdiri dari stiker sebanyak 20 pcs.
Ketua Panwascam Kecamatan Koto XI Tarusan, Putra Manda mengatakan, penertiban APK yang dilakukan sudah sesuai dengan instruksi dari Bawaslu Pesisir Selatan untuk menertibkan APK yang melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan Perbawaslu Nomor 11 tahun 2023. Pelanggaran pemasangan APK seperti di taman, pepohonan, di tiang listrik, masjid dan tempat ibadah lainnya.
Putra Manda menjelaskan, penertiban terhadap APK itu karena melanggar dan belum masuk masa kampanye. Dalam penulisan baliho itu mengajak masyarakat untuk memilih dan tanda coblos.
“Itu dilarang, ini kami tertibkan APK yang melanggar, karena belum masuk pada masa kampanye. APK itu mengajak untuk memilih atau mencontreng para caleg sebelum masa kampanye, dan kita tertibkan secara tegas, Caleg bisa memasang APK ini pada tanggal 28 November sampai 10 Februari 2023 ” ujarnya.
Ia menegaskan, dalam penertiban APK itu Panwascam dan Satpol-PP tidak pandang bulu. Jika terbukti melanggar, maka akan segera diturunkan yang mana alat peraga yang ditertibkan itu terdiri dari sebanyak 188 spanduk, baliho sebanyak 32, sedangkan bahan kampanye yang melanggar terdiri dari stiker sebanyak 20 pcs.
Sebelum melakukan penertiban, pihaknya sudah memberikan surat imbauan kepada caleg untuk dapat menahan diri agar tidak memasang terlebih dahulu APKnya sebelum dimulai masa kampanye.
“Surat imbauan sudah kami berikan, jika mereka masih memasang lagi akan kami turunkan secara paksa,” tegasnya.