Hukum Seolah Lumpuh, Arena Judi Sabung Ayam Marelan Dijadwalkan Operasi Besar-besaran 18 April

MEDAN — Fenomena dugaan kebal hukum yang dipertontonkan oleh arena judi sabung ayam di Gang Bunga, Pasar 4 Marelan, memasuki babak baru yang memprihatinkan. Meski gelombang pemberitaan media terus mengalir, jajaran Polres Pelabuhan Belawan dinilai belum melakukan tindakan represif yang nyata. Sindikat judi yang diduga dikelola sosok berinisial ‘Wandy’ ini dikabarkan tetap eksis dan dijadwalkan kembali beroperasi secara besar-besaran pada Sabtu, 18 April 2026.

Eksistensi arena yang tak tersentuh ini menjadi sorotan tajam terkait kredibilitas penegakan hukum di wilayah Belawan.

Hegemoni Mafia di Tengah Sorotan Publik

Hasil investigasi di lapangan menemukan fakta bahwa menjelang operasional hari Sabtu esok, sistem keamanan internal di lokasi tersebut justru semakin diperketat. Prosedur operasional seperti penutupan paksa kamera ponsel pengunjung masih diberlakukan secara absolut untuk menghindari kebocoran dokumentasi.

“Pihak pengelola sangat percaya diri. Sabtu tanggal 18 April nanti mereka buka total. Persiapan sudah matang, bahkan pengamanan internal mereka terlihat lebih solid. Masyarakat merasa hukum seolah tidak berdaya di sini,” ujar seorang narasumber yang identitasnya dirahasiakan, Rabu (15/4).

Bungkamnya Petinggi Polres Pelabuhan Belawan

Ketertutupan akses informasi di Polres Pelabuhan Belawan memperburuk opini publik. Upaya konfirmasi resmi yang dilayangkan awak media kepada Kapolres AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., Wakapolres Kompol Dedy Dharma, S.H., serta Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, S.H., M.H., hingga kini belum membuahkan hasil. Sikap bungkam para pemangku kebijakan ini memicu asumsi adanya pembiaran sistematis terhadap praktik perjudian di wilayah hukum mereka.

Desakan Intervensi Kapolda Sumatera Utara

Lumpuhnya penegakan hukum di tingkat Polres membuat masyarakat kini menaruh harapan pada Kapolda Sumatera Utara untuk melakukan tindakan luar biasa (extraordinary action). Publik mendesak beberapa poin langkah tegas:

  1. Intervensi Ditreskrimum Polda Sumut: Mendesak Tim Jatanras Polda Sumut untuk melakukan penggerebekan langsung guna menghindari potensi kebocoran informasi jika melibatkan personel lokal.

  2. Audit Investigasi Propam: Meminta Propam Polda Sumut memeriksa integritas jajaran pimpinan Polres Pelabuhan Belawan terkait instruksi Kapolri dalam pemberantasan judi (Pasal 303 KUHP).

  3. Penangkapan Aktor Intelektual: Kepolisian diminta tidak hanya menyasar pemain, tetapi juga menangkap sosok berinisial ‘Wandy’ yang diduga sebagai otak di balik bisnis ilegal tersebut.

Ujian Marwah Polri pada 18 April

Sabtu, 18 April 2026, menjadi hari pertaruhan marwah Kepolisian di Sumatera Utara. Publik menunggu apakah akan ada tindakan nyata untuk membuktikan supremasi hukum, ataukah bendera perjudian di Marelan akan tetap berkibar tanpa gangguan. Jika operasional tetap berjalan mulus, kredibilitas jargon “Polri Presisi” di wilayah Belawan akan berada di titik nadir dalam pandangan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *