Miris! Kehilangan Uang Rp275 Ribu, Oknum Guru SDN Jelbuk 02 Jember Tega Telanjangi Puluhan Siswa Kelas V

JEMBER — Dunia pendidikan di Kabupaten Jember digemparkan oleh aksi oknum guru wali kelas V SDN Jelbuk 02 berinisial FT, yang diduga menelanjangi puluhan siswanya demi mencari uang yang hilang. Aksi di luar batas kewajaran ini viral di media sosial dan memicu gelombang kemarahan luar biasa dari para wali murid.

Insiden memilukan ini terjadi di dalam ruang kelas yang tertutup rapat, di mana martabat para siswa dipertaruhkan hanya demi uang senilai ratusan ribu rupiah.

Kronologi Kejadian: Penggeledahan Berujung Tindakan Asusila

Peristiwa bermula saat FT mengaku kehilangan uang sebesar Rp75.000 di lingkungan sekolah. Sebelumnya, ia juga mengklaim telah kehilangan uang Rp200.000 pada hari yang berbeda. Karena merasa dicuri, FT kemudian menggeledah tas milik 22 siswanya secara paksa.

Lantaran uang tersebut tidak ditemukan di dalam tas, oknum guru tersebut mengambil tindakan ekstrem. Seluruh siswa laki-laki diperintahkan untuk menanggalkan seluruh pakaian hingga tanpa busana. Sementara itu, siswa perempuan dipaksa membuka pakaian hingga hanya menyisakan pakaian dalam.

Kemarahan Wali Murid: Dobrak Pintu Kelas

Kecurigaan wali murid muncul saat anak-anak mereka tak kunjung pulang hingga Jumat siang. Berdasarkan laporan dari siswa kelas VI yang menyaksikan kejadian janggal tersebut, para wali murid segera mendatangi sekolah dan mendobrak pintu kelas yang terkunci.

“Anak-anak tidak pulang sampai siang, jadi kami mengecek. Kami sangat terkejut mendapat laporan bahwa anak-anak kami diperlakukan seperti itu di dalam kelas,” ujar salah satu wali murid dengan nada penuh emosi.

Akibat kejadian traumatis ini, dari 22 murid di kelas tersebut, dilaporkan hanya enam siswa yang berani masuk sekolah, itu pun karena dipanggil oleh pihak guru. Mayoritas siswa lainnya mengalami trauma mendalam dan takut untuk kembali ke sekolah.

Kepala Sekolah Bungkam, Kasus Diserahkan ke Dinas Pendidikan

Plt Kepala SDN Jelbuk 02, Arif Rahman, saat dikonfirmasi enggan memberikan rincian lebih detail mengenai sanksi atau nasib jabatan FT pasca-kejadian tersebut. Ia memilih untuk menutup diri dari awak media terkait kronologi lengkap yang menimpa anak didiknya.

“Saya serahkan semua ke Dinas Pendidikan (Diknas), silakan konfirmasi langsung ke sana,” tandas Arif singkat.

Saat ini, kasus tersebut tengah menjadi atensi publik. Para orang tua mendesak agar oknum guru tersebut diproses secara hukum dan diberikan sanksi berat, karena tindakannya dinilai telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dan mencederai kode etik profesi keguruan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *