Praktik Perjudian Bak “Las Vegas” Menjamur di Lubuk Pakam, Aparat Terkesan Tutup Mata

LUBUK PAKAM — Wilayah hukum Polresta Deli Serdang tengah menjadi sorotan tajam. Praktik perjudian berskala besar layaknya “Las Vegas” dilaporkan kembali beroperasi secara bebas di kawasan Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam. Ironisnya, aktivitas ilegal yang masif ini seolah tak tersentuh oleh aparat penegak hukum.

Berdasarkan investigasi lapangan, arena perjudian terpadu ini berlokasi tepat di samping Kafe BOY. Lokasi tersebut menyajikan berbagai jenis permainan haram, mulai dari judi dadu putar, mesin ketangkasan tembak ikan, hingga berbagai varian judi kartu.

Keamanan Berlapis dan Sistem Satu Pintu

Aktivitas di lokasi ini beroperasi dengan intensitas tinggi sejak sore hingga menjelang pagi. Para penjudi dilaporkan merasa sangat “aman” berkat sistem pengamanan ketat yang diterapkan pengelola.

Lokasi arena dijaga berlapis oleh sejumlah pria berbadan tegap guna menghindari pantauan pihak luar. Selain itu, akses keluar masuk diberlakukan secara terbatas melalui satu pintu utama (One Gate System), sehingga membatasi akses bagi siapa saja yang dinilai mencurigakan atau tidak berkepentingan.

Sindikat Pengelola: Jaringan Martin, Ai, hingga AK

Di balik kokohnya operasional perjudian di Desa Pagar Jati ini, sejumlah nama besar mulai santer terdengar. Pria berinisial M disebut-sebut bertindak sebagai koordinator lapangan. Namun, operasional ini diduga dikendalikan lebih tinggi oleh sosok berinisial Ai.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Ai merupakan orang kepercayaan dari figur berinisial AK, nama yang kerap dikaitkan dengan jaringan gelap perjudian di wilayah tersebut. Keterlibatan jaringan yang terorganisir ini diduga menjadi alasan mengapa praktik tersebut sulit diberantas.

Kapolresta Deli Serdang Bungkam

Bebasnya aktivitas sindikat ini memicu desakan publik agar pihak kepolisian segera mengambil tindakan nyata. Masyarakat mempertanyakan efektivitas kinerja aparat dalam mendeteksi hiruk-pikuk pengunjung dan perputaran uang masif yang terjadi setiap malam di lokasi tersebut.

Namun, upaya konfirmasi yang dilayangkan oleh awak media kepada Kapolresta Deli Serdang justru menemui jalan buntu. Hingga berita ini diturunkan, pesan konfirmasi terkait maraknya aktivitas perjudian tersebut sama sekali tidak mendapatkan balasan.

Sikap diam dari pucuk pimpinan kepolisian setempat kian memicu spekulasi di tengah masyarakat mengenai komitmen penegakan hukum terhadap sindikat perjudian terorganisir. Kini, wibawa penegakan hukum di Deli Serdang tengah dipertaruhkan untuk membuktikan bahwa hukum tidak tumpul ke atas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *