Menteri PKP Serahkan Kunci Rumah Subsidi untuk Dai, Guru Ngaji, dan Aktivis Islam

Jakarta, 28 Juli 2025 – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan komitmen Kementerian PKP untuk bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam menyediakan rumah subsidi bagi dai, guru ngaji, aktivis Islam, dan pegawai Organisasi Kemasyarakatan Islam.

“Kini saatnya guru ngaji juga bisa memiliki rumah subsidi pemerintah,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait saat memberikan sambutan pada Tasyakur Milad 50 Tahun Majelis Ulama Indonesia di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (26/7/2025) malam. Acara tersebut bertemakan “MUI Berkhidmar Untuk Kemaslahatan Umat dan Keharmonisan Bangsa”.

Pada kegiatan yang turut dihadiri oleh Wakil Presiden RI ke-13, K.H. Ma’ruf Amin, Menteri PKP bersama Ketua Umum MUI K.H. M Anwar Iskandar dan perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) menandatangani Nota Kesepahaman. Nota kesepahaman ini mencakup penyediaan dan pemutakhiran data serta penyelenggaraan perumahan bagi dai, guru ngaji, aktivis Islam, dan pegawai Organisasi Kemasyarakatan Islam di lingkungan MUI. Selain itu, secara simbolis diserahkan pula kunci rumah kepada 25 guru ngaji dan guru agama yang hadir dalam akad massal rumah subsidi Bank BTN.

Nota Kesepahaman ini menjadi landasan bagi semua pihak untuk melaksanakan kerja sama dalam penyediaan dan pemutakhiran data informasi statistik guna mendukung program perumahan bagi kalangan tersebut.

“Program rumah subsidi adalah salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi backlog perumahan yang mencapai angka 9,9 juta. Kami berharap MUI juga bisa memberikan dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah yang menjadi program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lewat program perumahan,” tandas Maruarar.

Menteri PKP juga sempat berdiskusi dengan dua guru ngaji yang telah menerima kunci rumah secara simbolis. Salah satunya adalah Anwar, seorang guru ngaji di Yayasan Madani, Bogor, yang mengaku senang bisa memiliki rumah sendiri daripada harus mengontrak. “Dulu bayar kontrakan Rp 1 juta per bulan, sedangkan KPR FLPP saya bayar angsuran Rp 1,1 juta tapi sudah bisa punya rumah sendiri. Apalagi bangunannya bagus, airnya bagus, lingkungannya juga bagus,” katanya.

Hingga saat ini, tercatat sebanyak 1.975 guru ngaji di seluruh Indonesia telah melakukan akad untuk KPR FLPP demi memiliki rumah subsidi.

Hal senada juga diungkapkan oleh Dinda, seorang guru Bahasa Arab yang mengajar di Madrasah di Depok. Ia mengaku sangat senang karena meskipun belum menikah, sudah bisa memiliki rumah subsidi di Bekasi. “Alhamdulillah saya bisa membeli rumah subsidi di Bekasi. Tembok bangunannya mulus, lingkungan aman dan warganya juga saling membantu,” terangnya.

Ketua Umum MUI K.H. M Anwar Iskandar menyampaikan terima kasih atas dukungan Kementerian PKP terhadap para guru, dai, dan aktivis Islam melalui program rumah subsidi ini. “Kami ucapkan terima kasih atas dukungan Kementerian PKP atas rumah subsidi bagi para guru ngaji ini. Dirinya berharap program rumah subsidi ini bisa segera ditindaklanjuti di lapangan sehingga banyak guru ngaji yang bisa memiliki rumah sendiri,” harapnya.

Penulis: JULIARDIEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *