JAKARTA – Nasib pilu dialami seorang perempuan berinisial MS yang mengaku menjadi korban penipuan identitas sekaligus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) setelah menikah dengan seorang pria yang selama ini mengaku sebagai perwira polisi.
Belakangan, pria berinisial R (45) tersebut diketahui bukan anggota Polri sebagaimana yang selama ini diklaim, melainkan seorang calo yang biasa beraktivitas di lingkungan Samsat Polda Metro Jaya.
Fakta Terungkap Setelah Akad Nikah
Peristiwa yang dialami MS terjadi dalam rentang waktu 2021 hingga 2023. Menurut keterangan pihak keluarga, fakta mengenai identitas sebenarnya dari sang suami baru diketahui beberapa jam setelah prosesi akad nikah berlangsung.
“Beberapa jam setelah akad nikah dilakukan, MS baru mengetahui bahwa R ternyata bukanlah anggota Polri, melainkan hanya calo yang biasa nongkrong di Samsat Polda Metro Jaya,” ujar Furba kepada awak media usai mendampingi pengaduan ke Komnas Perempuan, Selasa (2/6/2026).
Kondisi tersebut membuat MS mengalami tekanan psikologis karena merasa telah dibohongi sejak awal hubungan hingga pernikahan berlangsung.
Mengaku Alami KDRT dan Trauma Mendalam
Tidak hanya merasa tertipu terkait identitas suaminya, MS juga mengaku mengalami kekerasan dalam rumah tangga selama menjalani pernikahan.
Pihak keluarga menyebut pengalaman tersebut meninggalkan trauma psikis yang mendalam bagi korban.
Karena pernikahan sudah terlanjur berlangsung ketika identitas sebenarnya terungkap, MS disebut sempat memilih bertahan dan menerima kenyataan yang dihadapinya.
Namun seiring berjalannya waktu, berbagai persoalan dalam rumah tangga semakin memperburuk kondisi psikologis korban.
Laporkan Dugaan Kejanggalan Proses Hukum ke Komnas Perempuan
Didampingi kuasa hukum dan ibunya, MS mendatangi Kantor Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Kedatangan mereka bertujuan untuk mengadukan sejumlah kejanggalan yang disebut terjadi dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Pihak keluarga berharap pengaduan tersebut dapat memperoleh perhatian sehingga hak-hak korban mendapatkan perlindungan yang semestinya.
Minta Perlindungan dan Keadilan
Kasus yang dialami MS kembali menjadi pengingat pentingnya keterbukaan identitas dan kejujuran dalam membangun hubungan hingga jenjang pernikahan.
Selain itu, kasus tersebut juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga agar memperoleh pendampingan hukum maupun psikologis secara maksimal.
Hingga saat ini, pihak keluarga berharap proses hukum dapat berjalan secara adil serta memberikan kepastian hukum bagi korban.












