Suasana di pagi hari di Koramil 1608-04/Woha Kabupaten Bima menjadi saksi ketika masyarakat Desa Cenggu melakukan aksi damai dengan menyerahkan dua pucuk senjata api rakitan secara sukarela kepada Danramil 1608-04/Woha Bima, Nusa Tenggara Barat melalui Kepala Desa Cenggu pada hari Selasa 19/03/2024.
Langkah ini diambil pasca konflik antara Desa Renda dan Desa Cenggu, dimana Danramil 1608-04/Woha dan timnya telah melakukan penggalangan dan komunikasi sosial terkait situasi keamanan dan kepemilikan senjata rakitan oleh masyarakat.
Penyerahan ini merupakan hasil dari upaya terus-menerus Babinsa Cenggu Koramil 1608-04/Woha dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat di wilayah binaannya.
Letkol Inf Andi Lulianto, S.Kom Selaku Dandim 1608/Bima, melalui Lettu Inf Bambang Irawan dengan tegas menyampaikan harapannya terkait kepemilikan senjata ilegal, bahwa dengan adanya langkah sukarela ini dari masyarakat Desa Cenggu diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya.
“Dengan adanya langkah sukarela ini dari masyarakat Desa Cenggu, diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk secara proaktif menyerahkan senjata ilegal yang dimiliki,” harap Bambang Irawan.
Bambang juga menekankan bahwa penyerahan senjata secara sukarela adalah langkah yang sangat positif untuk menjaga keamanan dan stabilitas tentunya kami mengapresiasi langkah ini.
“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada warga Cenggu yang dengan sukarela menyerahkan senjata rakitan melalui Kepala Desa Cenggu kepada kami, ini adalah langkah positif dalam menjaga kedamaian, keamanan, dan stabilitas di wilayah, serta memperkuat kemitraan antara TNI AD dan masyarakat dalam menjaga keamanan bersama,” tutup Lettu Inf Bambang Irawan.
Penyerahan ini dilakukan melalui Kepala Desa Cenggu, Syafrudin AR, yang diterima oleh Danramil 1608-04/Woha, Lettu Inf Bambang Irawan disaksikan oleh Danpos Ramil Belo, Peltu Tasrif, dan Babinsa Desa Cenggu, Sertu Mawardi.