Mahasiswa Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Dana BOS di Padang Lawas

KOTA MEDAN – Forum Komunikasi Mahasiswa Pemerhati Padang Lawas (FKMP) Padang Lawas menggelar unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) pada Jumat, 19 September 2025. Aksi ini menuntut Kejati untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Padang Lawas.

Anggota FKMP, Riswanuddin Pasaribu, menyatakan bahwa unjuk rasa jilid II ini merupakan bentuk ketidakpuasan mereka terhadap lambatnya penanganan kasus oleh aparat penegak hukum.

FKMP mendesak Kejati Sumut untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan dana BOS yang digunakan untuk kegiatan Orientasi Mabigus Kwartir Cabang (Kwarcab) Padang Lawas. Mereka menuntut dibentuknya tim khusus untuk mengusut tuntas aliran dana dan memeriksa semua pihak yang terlibat.

Puncak dari tuntutan mereka adalah agar Kejati memeriksa Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Padang Lawas dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Lawas. Kedua pejabat tersebut diduga melakukan pungutan liar sebesar Rp5.000.000 dari setiap Kepala Mabigus se-Kabupaten Padang Lawas.

Pihak Kejati Sumut menyambut aksi tersebut dan menyatakan bahwa laporan dari FKMP telah diterima dan sedang dalam tahap penelaahan oleh jaksa fungsional. Kejati juga menawarkan layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) atau hotline agar masyarakat dapat memantau perkembangan kasus.

Meskipun demikian, FKMP menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti sampai ada tindakan nyata dan konkret dari Kejaksaan. Mereka siap menggelar aksi berkelanjutan demi terwujudnya supremasi hukum yang bersih dari korupsi.

Penulis: MAKRAHIM SIMAMORA, S.H.Editor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *