Konflik Fee Provider Memanas: Warga Tanggulangin Diusir Kepala Desa Saat Hendak Ikuti Rapat di Balongpanggang

GRESIK – Suasana memanas melanda Dusun Tanggulangin, Desa Ganggang, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik. Sejumlah warga yang ingin mengikuti rapat dengar pendapat mengenai pengelolaan fee provider justru diusir keluar ruangan oleh Kepala Desa (Kades) Awi.

Insiden yang terjadi di balai desa ini memicu kemarahan dan kekecewaan di kalangan warga yang merasa hak mereka untuk berpartisipasi dan mendapatkan transparansi telah diabaikan.

Menurut keterangan sejumlah warga, mereka datang ke balai desa dengan niat baik untuk menyampaikan aspirasi dan meminta penjelasan terkait penggunaan dan pengelolaan dana fee provider yang selama ini menjadi tanda tanya.

“Kami datang baik-baik, ingin tahu bagaimana uang fee provider itu digunakan. Tapi, Pak Kades malah marah-marah dan menyuruh kami keluar,” ujar salah seorang warga yang memilih untuk tidak disebutkan namanya.

Desakan Transparansi dan Intervensi Pemerintah Daerah

Kejadian ini sontak memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Beberapa tokoh masyarakat setempat menyayangkan tindakan Kades Awi yang dianggap tidak transparan dan tidak menghargai hak partisipasi warga. Mereka mendesak agar pemerintah daerah segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan pengelolaan dana desa dilakukan secara akuntabel.

“Seharusnya Kades itu terbuka kepada warganya. Kalau memang tidak ada yang ditutupi, kenapa warga yang ingin ikut rapat malah diusir?” kata tokoh masyarakat setempat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kades Awi. Namun, sejumlah sumber di lingkungan pemerintah desa menyebutkan bahwa Kades merasa terganggu dengan kehadiran warga yang dianggap “kritis” dan sering mempertanyakan kebijakan-kebijakannya.

Kasus ini menjadi sorotan tajam di tengah upaya pemerintah untuk mendorong transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dana desa. Diharapkan, kejadian di Desa Ganggang ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh kepala desa agar lebih terbuka dan akuntabel dalam menjalankan roda pemerintahan demi terciptanya tata kelola desa yang baik.

Penulis: SUNARTOEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *