KENDARI — Pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Kesehatan di Kolaka Timur, desakan untuk memperluas penyelidikan ke daerah lain di Sulawesi Tenggara (Sultra) semakin menguat. Ketua Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW-LMND) Sultra, Bung Halim, meminta KPK untuk tidak berhenti di satu kasus.
OTT yang berlangsung pada Kamis (7/8/2025) di Sultra, Jakarta, dan Sulawesi Selatan itu berkaitan dengan dugaan suap dalam proyek pembangunan RSUD Kelas C di Kolaka Timur senilai Rp126,3 miliar. Bung Halim menilai langkah KPK ini adalah bukti nyata komitmen menjaga uang negara.
“DAK Kesehatan harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, bukan menjadi ajang bancakan,” tegasnya.
Bung Halim juga secara terbuka menantang KPK untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan di daerah-daerah lain penerima DAK Kesehatan di Sultra. Ia berpendapat bahwa publik berhak tahu siapa saja yang terlibat di balik proyek-proyek kesehatan ini.
Menurutnya, DAK Kesehatan adalah instrumen penting untuk meningkatkan layanan kesehatan di daerah. Namun, tanpa pengawasan yang ketat, potensi penyalahgunaan anggaran akan sangat tinggi. EW-LMND Sultra berharap KPK tidak hanya fokus pada penindakan hukum, tetapi juga mendorong upaya pencegahan melalui transparansi dan pelibatan publik.












