Kesucian Ramadan Dicederai, Markas Judi Tembak Ikan Milik ‘AS’ di Polonia Bebas Beroperasi Tanpa Tersentuh Hukum

MEDAN — Di saat umat Muslim tengah khusyuk menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan 2026, praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Medan Baru dikabarkan melenggang bebas. Markas judi jenis mesin tembak ikan yang diduga dikelola oleh pria berinisial AS alias Ton alias Naibaho, tetap beroperasi secara terang-terangan di pemukiman warga.

Informasi yang dihimpun menyebutkan lokasi aktivitas ilegal tersebut berada di Jl. Karya Sehati No. 34, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan. Eksistensi lapak judi ini memicu keresahan sekaligus kemarahan warga sekitar yang merasa terganggu saat menjalankan ibadah puasa.

Warga Meradang: “Apakah Lokasi Ini Kebal Hukum?”

Kehadiran lapak judi di tengah pemukiman padat ini menjadi magnet kerumunan pemain yang seolah tidak gentar dengan aparat penegak hukum. Suara bising mesin judi yang beroperasi dari pagi hingga malam dinilai sangat melecehkan kekhusyukan bulan suci.

“Ini sudah keterlaluan. Kami sedang puasa, tapi mesin judi itu bunyi terus. Apakah lokasi ini memang kebal hukum atau ada ‘main mata’ dengan oknum tertentu?” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, Rabu (11/3/2026).

Uji Nyali Kapolsek Medan Baru

Publik kini mempertanyakan komitmen dan nyali Kapolsek Medan Baru, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, dalam memberantas Penyakit Masyarakat (Pekat). Mengingat lokasinya yang strategis, sulit dipercaya jika aktivitas ilegal berskala besar ini luput dari pantauan intelijen kepolisian maupun pihak kecamatan.

Detail Lokasi Perjudian:

  • Alamat: Jl. Karya Sehati No. 34, Polonia, Kec. Medan Polonia.

  • Terduga Pengelola: AS alias Ton alias Naibaho.

  • Jenis Aktivitas: Perjudian Mesin Tembak Ikan.

Menanti Tindakan Tegas Polri

Masyarakat mendesak agar jajaran Polsek Medan Baru segera melakukan penggerebekan dan menutup permanen lokasi tersebut. Kredibilitas Polri dalam memberantas perjudian di Sumatera Utara kini menjadi pertaruhan besar di mata publik. Jangan sampai muncul kesan bahwa hukum hanya tajam ke bawah, namun tumpul terhadap bandar besar.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Medan Baru Kompol Bambang Gunanti Hutabarat dan Kanit Reskrim Iptu Fandi Setyawan belum memberikan respons atas konfirmasi pesan singkat yang dilayangkan oleh redaksi terkait keberadaan lapak judi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *