SURABAYA — Badan Pengurus Wilayah Persatuan Advokat Indonesia Jawa Timur (BPW PERADIN Jatim) sukses menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) III Tahun 2026 di Auditorium Gedung Srijaya, Surabaya, Sabtu (18/04/2026). Dalam agenda tersebut, Bambang Rudiyanto kembali terpilih secara sah untuk melanjutkan kepemimpinannya di periode kedua.
Acara yang dirangkaikan dengan Halalbihalal 1447 Hijriah ini dibuka langsung oleh Ketua Umum PERADIN, Prof. Dr. Firman Wijaya, S.H., M.H., dengan mengusung tema penguatan persaudaraan dan kolaborasi profesi.
Dominasi Suara dalam Persaingan Demokratis
Pemilihan Ketua BPW PERADIN Jatim periode 2026–2029 diikuti oleh tiga kandidat potensial. Berdasarkan hasil pemungutan suara dari para pemilik mandat yang hadir, Bambang Rudiyanto selaku petahana (incumbent) meraih kemenangan telak. Berikut rincian perolehan suaranya:
-
Bambang Rudiyanto: 99 Suara
-
Indah Triyanti: 16 Suara
-
Nihrul Bahi Al Haidar: 13 Suara
Ketua Umum Firman Wijaya menegaskan bahwa dinamika kompetisi dalam Muswil harus berujung pada kolaborasi. “Pemerintah mengharapkan advokat menjadi mitra. Di Muswil, meski berkompetisi, yang lebih penting adalah berkolaborasi untuk memajukan organisasi,” ujarnya.
Capaian dan Visi Ke Depan
Selama masa jabatan 2023–2026, Bambang Rudiyanto dinilai berhasil membawa pertumbuhan signifikan bagi PERADIN Jatim. Beberapa capaian yang dipaparkan meliputi:
-
Peningkatan jumlah anggota secara masif dari 320 menjadi 680 advokat.
-
Penambahan jumlah Badan Pengurus Cabang (BPC) dari 12 menjadi 17 wilayah di Jawa Timur.
-
Pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) sebanyak 9 kali.
Dalam visi periode keduanya, Bambang menekankan pada integritas anggota dan penguatan pendidikan advokat yang berkualitas melalui mentoring berkala serta fasilitasi pendidikan lanjutan bagi para praktisi hukum.
Komitmen Bantuan Hukum dan Sosial
Usai ditetapkan sebagai ketua terpilih, Bambang Rudiyanto menyampaikan apresiasi atas kepercayaan para anggota. Ia berkomitmen untuk memperkuat peran sosial organisasi melalui program bantuan hukum gratis (pro bono) bagi masyarakat kurang mampu.
“Kami akan melanjutkan program bantuan hukum cuma-cuma serta mengintensifkan sosialisasi anti-narkoba ke sekolah-sekolah sebagai bentuk kontribusi advokat bagi generasi muda,” tegas Bambang.
Ia berharap seluruh anggota PERADIN di Jawa Timur tetap solid dan bersatu guna menjaga martabat profesi advokat sebagai officium nobile di masa mendatang.














