WASHINGTON — Sebuah laporan mengejutkan memicu ketegangan diplomatik internasional setelah dana bantuan kemanusiaan untuk Jalur Gaza senilai 17 miliar dolar AS (sekitar Rp263,5 triliun) diduga dialihkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, untuk kepentingan Israel.
Informasi ini pertama kali diungkap oleh media Lebanon, Al Akhbar, dan kini menjadi sorotan utama media global seperti Press TV serta CGTN. Dugaan pengalihan ini terjadi di tengah eskalasi konflik militer yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran yang memanas sejak Februari 2026.
Dana Hasil Konferensi Davos Dilaporkan Ludes
Laporan tersebut menyebutkan bahwa Nickolay Mladenov, Perwakilan Tinggi Dewan Perdamaian bentukan AS, telah menyampaikan kepada Komite Administratif Gaza bahwa dana bantuan tersebut telah habis sepenuhnya. Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan tertutup dengan komite yang dipimpin oleh Ali Shaath.
Padahal, dana fantastis tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam Konferensi Davos pada Januari 2026. Dana tersebut awalnya dialokasikan untuk program strategis pascakonflik, antara lain:
-
Rekonstruksi infrastruktur vital yang rusak.
-
Penyediaan tempat tinggal sementara bagi pengungsi.
-
Bantuan langsung untuk sekitar 350 ribu keluarga terdampak.
Krisis Kemanusiaan dan Penghentian Aktivitas
Hingga saat ini, program bantuan tersebut dilaporkan belum ada yang terealisasi di lapangan. Situasi semakin memprihatinkan setelah adanya instruksi kepada pihak pengelola bantuan di Gaza untuk menghentikan seluruh aktivitas dan dilarang memberikan pernyataan kepada publik.
Langkah ini menimbulkan kekhawatiran mendalam bahwa krisis kemanusiaan di Jalur Gaza akan semakin memburuk akibat terhentinya aliran dana dan logistik secara mendadak.
Transparansi Internasional Dipertanyakan
Isu pengalihan dana ini memicu gelombang protes dan sorotan tajam dari aktivis kemanusiaan serta organisasi internasional. Transparansi pengelolaan bantuan dan komitmen terhadap rakyat Palestina kini berada di titik nadir.
Hingga berita ini diturunkan, pemerintah Amerika Serikat belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan pengalihan dana tersebut. Bungkamnya Washington memperkuat tekanan dari berbagai pihak yang menuntut adanya audit independen terhadap aliran dana kemanusiaan internasional tersebut.












