Kepala BKN Imbau Instansi Selesaikan Pengangkatan PPPK Penuh Waktu dan Usulkan PPPK Paruh Waktu

JAKARTA – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan, meminta seluruh instansi pemerintah untuk segera menyelesaikan proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sedang berjalan. Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI pada Senin (25/8/2025).

Menurut Prof. Zudan, hal ini penting untuk memastikan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) terpenuhi secara optimal dan tepat waktu. Ia juga meminta para pengelola kepegawaian untuk berkoordinasi dalam menyelesaikan tahapan administrasi, termasuk penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK penuh waktu dan pengusulan formasi PPPK paruh waktu.

Berdasarkan data BKN, dari total 1.008.337 formasi PPPK yang tersedia pada seleksi 2024, sebanyak 875.934 formasi telah terisi. Ini berarti tingkat keterisian formasi PPPK penuh waktu mencapai 87%.

Prof. Zudan menjelaskan bahwa formasi yang belum terisi disebabkan beberapa faktor, seperti tidak adanya pelamar yang memenuhi syarat, proses finalisasi yang belum selesai, atau instansi yang memilih untuk tidak melaksanakan seleksi tahap II.

BKN melakukan optimalisasi dengan menambahkan 46.663 formasi, yang kemudian diisi melalui mekanisme pengangkatan ulang. Namun, 5.455 formasi dari hasil optimalisasi tersebut tidak diambil oleh peserta seleksi.

Untuk mengoptimalkan sisa formasi, Panselnas memberlakukan pengangkatan PPPK paruh waktu. Mekanisme ini ditujukan bagi pegawai non-ASN yang telah mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK tahun 2024. Hingga 22 Agustus 2025, BKN mencatat ada 1.068.495 usulan formasi PPPK paruh waktu. Namun, sebanyak 66.495 usulan ditolak karena pegawai yang tidak aktif bekerja (41,6%) dan keterbatasan anggaran (39,7%).

Penulis: JULIARDIEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *