JAKARTA — Kasus dugaan peluru nyasar yang melibatkan oknum anggota TNI AL di Gresik, Jawa Timur, memasuki babak baru yang kontroversial. Dewi Murniati, ibunda dari Darrell Fausta Hamdani (14), mengungkapkan adanya tekanan untuk melakukan klarifikasi publik berupa video permintaan maaf serta penghapusan unggahan (take down) terkait insiden tersebut di media sosial.
Pernyataan ini disampaikan Dewi dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (2/4/2026), sebagai bentuk transparansi atas buntu-nya proses mediasi.
Kronologi Kebuntuan Mediasi
Dewi menjelaskan bahwa permintaan untuk membuat video tersebut muncul saat mediasi kedua dengan pihak kesatuan Marinir pada 19 Februari 2026. Alih-alih mendapatkan kesepakatan damai berdasarkan draf yang ia ajukan, Dewi justru mengaku disodori draf perjanjian sepihak dari pihak kesatuan.
“Draf perjanjian yang saya ajukan satu pun tidak ada yang dipakai. Justru mereka membuat draf sendiri yang isinya meminta saya membuat video permintaan maaf di batalion mereka, sembari menghapus surat terbuka yang saya buat usai laporan ke POM AL,” ungkap Dewi.
Alasan “Pencemaran Nama Baik” Lembaga
Pihak kesatuan TNI AL disebut meminta permohonan maaf tersebut karena menilai unggahan Dewi telah mencoreng nama baik institusi. Dewi dianggap telah menyebarkan tuduhan yang tidak berdasar terkait kronologi kasus peluru nyasar yang menimpa buah hatinya.
Berbeda dengan langkah yang diambil Dewi, orang tua dari korban lain bernama Renheart dilaporkan telah memilih jalur kekeluargaan. Pihak keluarga Renheart dikabarkan sudah memenuhi permintaan untuk membuat video permintaan maaf kepada pihak TNI AL sebagai bagian dari penyelesaian masalah.
Upaya Mencari Keadilan
Dewi menegaskan bahwa langkahnya mengunggah surat terbuka di media sosial merupakan upaya terakhir untuk mendapatkan perhatian publik dan keadilan bagi anaknya. Baginya, transparansi hukum lebih utama dibandingkan sekadar penyelesaian administratif yang dianggapnya tidak berpihak pada korban.
Hingga saat ini, publik terus memantau perkembangan kasus ini, terutama terkait respons resmi dari pihak POM AL dan pimpinan TNI AL mengenai prosedur mediasi serta penanganan hukum bagi oknum yang terlibat dalam insiden peluru nyasar tersebut.












