Perkuat Hak dan Wilayah, PD AMAN Majene Gembleng Pemuda Adat Jadi Paralegal

MAJENE — Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (PD AMAN) Majene menggelar Pelatihan Paralegal bagi Kader Masyarakat Adat di kawasan Yumari, Kabupaten Majene. Kegiatan intensif yang berlangsung selama dua hari satu malam, yakni pada 7–8 September 2026 ini, diikuti oleh puluhan tokoh muda perwakilan dari 18 komunitas masyarakat adat di wilayah Kabupaten Majene dan Polewali Mandar.

Pelatihan ini dirancang khusus sebagai langkah strategis untuk memperkuat kapasitas kader pemuda agar mampu tampil sebagai pendamping hukum sekaligus pelopor bagi komunitasnya masing-masing.

Cetak Pelopor Pendamping Hukum di Komunitas

Ketua Harian PD AMAN Majene, Aco Bahri Malilingan, dalam sambutan pembukanya menekankan pentingnya memperkokoh fondasi masyarakat adat melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia di tingkat akar rumput.

Menurut Aco, kehadiran kader paralegal sangat krusial mengingat berbagai persoalan hukum dan sengketa yang dihadapi masyarakat adat kerap membutuhkan penanganan dan pendampingan sejak dini di tingkat komunitas. Kader diharapkan mampu menjadi jembatan antara masyarakat awam dengan pihak luar, serta mengedukasi warga terkait hak-hak mereka di mata hukum.

“Penguatan kapasitas kader menjadi bagian penting dalam memperkuat dan memperkokoh masyarakat adat. Kader diharapkan tidak hanya memahami persoalan hukum, tetapi juga mampu menjadi pendamping dan pelopor di komunitas masing-masing,” tegas Aco.

Selama pelatihan berlangsung, peserta difasilitasi oleh Ketua Dewan AMAN Wilayah (DAMANWIL), Sardi Razak, serta dibekali materi hukum praktis oleh tiga narasumber yang berlatar belakang akademisi dan praktisi hukum dari Kota Makassar.

Dorong Pengakuan Hutan dan Wilayah Adat

Selain mendalami dasar-dasar advokasi dan pendampingan kasus, pelatihan ini juga memiliki target advokasi jangka panjang. Para peserta dipersiapkan untuk proaktif mengawal proses pengakuan serta perlindungan masyarakat adat melalui pendorongan produk hukum daerah.

Materi khusus juga diberikan terkait strategi mempersiapkan dan mendorong penetapan hutan adat. Pemahaman ini penting agar komunitas memahami tahapan birokrasi, kelengkapan dokumen, dan langkah advokasi yang sah untuk mempertahankan wilayah komunal mereka.

Libatkan Generasi Muda sebagai Kekuatan Baru

Peserta pelatihan yang dihadirkan secara khusus menyasar kelompok usia produktif antara 18 hingga 35 tahun. Pelibatan generasi muda ini merupakan langkah regenerasi guna menciptakan kekuatan baru yang akan menjaga keberlanjutan perjuangan perlindungan hak-hak masyarakat adat di masa depan.

Melalui pelatihan paralegal ini, PD AMAN Majene menaruh harapan besar lahirnya kader-kader muda yang berani, berkapasitas, dan tanggap terhadap persoalan sosial-hukum di lingkungannya. Kehadiran mereka diproyeksikan akan membentuk jejaring pendampingan yang solid di Majene dan Polewali Mandar, demi mewujudkan pengakuan dan keadilan bagi masyarakat adat di wilayah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *