HUKUM  

Hendak Curi Ayam Malah Tertangkap Basah Bawa 11 Paket Ganja

Seorang pria kedapatan mencuri ayam ditangkap masyarakat dan tertangkap basah membawa narkotika jenis ganja di Desa Hasahatan Julu Kec. Barumun Baru Kab. Padang Lawas pada hari Minggu (22/12/2024) pukul 03.00 WIB dini hari.

Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika melalui Kasat Narkoba Iptu Said R Harahap SH mengatakan kepada awak media bahwa pelaku berinisial ASN (28) bersama rekannya yang berhasil melarikan diri ditangkap warga saat mereka hendak mencuri ayam.

“Saudara ASN (28) dan temannya akan melakukan pencurian ayam milik warga di Desa Hasahatan Julu Kec. Barumun Baru Kab. Padang Lawas namun berhasil diketahui oleh masyarakat,” ujar Kasat Narkoba.

“Saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan dari kantong celana depan sebelah kiri saudara ASN 1 (satu) plastik assoy warna hitam yang di dalamnya berisikan 11 (sebelas) bungkus paket kecil yang dibungkus dengan kertas nasi warna coklat yang di dalamnya diduga berisikan narkotika jenis ganja,” ucap Kasat Narkoba Iptu Said R Harahap SH.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang ikut berpartisipasi dalam membantu pengungkapan kasus narkoba jenis ganja ini,” tambahnya.

Penulis: AKHMAD SAILAN HASIBUANEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *