Gandeng Bawas MA, Ditjen Badilum Perkuat Tata Kelola Pelayanan dengan Manajemen Risiko

JAKARTA – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) menjalin kerja sama dengan Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) untuk memperkuat tata kelola pelayanan peradilan melalui penerapan manajemen risiko. Sosialisasi ini diadakan pada Jumat, 19 September 2025 di ruang command center Ditjen Badilum.

Kegiatan yang dipimpin oleh Dirjen Badilum, Bambang Myanto, dan didampingi oleh Dirbinganis, Hasanudin, diikuti oleh seluruh pejabat struktural. Sebagai narasumber, Eka Sari Kurniawati, Auditor Ahli Muda Bawas MA, menjelaskan pentingnya manajemen risiko dan kaitannya dengan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

“Manajemen risiko bukan hanya instrumen administratif,” jelas Eka Sari. Ia menambahkan bahwa manajemen risiko adalah bagian penting dari upaya menjaga keberlangsungan pelayanan publik. Dengan pengelolaan yang tepat, risiko dapat dipetakan sejak awal dan langkah mitigasi bisa disiapkan.

Eka Sari juga memberikan arahan perbaikan dokumen manajemen risiko Ditjen Badilum. Ia menekankan bahwa dokumen risiko harus dievaluasi sesuai dengan dinamika organisasi untuk memastikan efektivitas penerapannya.

Bambang Myanto menutup kegiatan dengan menegaskan komitmen Ditjen Badilum untuk mengelola risiko secara sistematis dan memitigasi potensi hambatan dalam pelayanan publik.

Penulis: JULIARDIEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *