Disdik OKI Gandeng PKBM KOHAR ZAINUDIN: Perkuat Wajib Belajar 13 Tahun dan Penanganan Anak Tidak Sekolah

OGAN KOMERING ILIR—Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar kegiatan Pendampingan Implementasi Program Wajib Belajar (Wajar) 13 Tahun dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS). Acara yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan pada 14 Oktober 2025 ini dibuka oleh Sekretaris Dinas Pendidikan OKI, Maliki, J.ST,.M.Si.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sumsel, serta dihadiri berbagai instansi Pemkab OKI, desa, dan kelurahan. Kepala Bidang PAUD dan Dikmas OKI, Desi Puspitasari, SE.,MM, turut menjadi pemateri.

Wajib Belajar Diperluas Menjadi 13 Tahun

Dalam sambutannya, Maliki menjelaskan bahwa program Wajar telah diperluas dari 12 tahun menjadi 13 tahun dengan penambahan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Penambahan satu tahun PAUD pra-Sekolah Dasar ini didukung penuh Pemkab OKI karena usia 0 hingga 5 tahun dianggap sebagai “Golden Periode“.

Maliki menegaskan tujuan Wajar 13 Tahun adalah memperkuat fondasi anak untuk menghasilkan tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat yang berkarakter, mandiri, dan berakhlak mulia.

PKBM Solusi Bagi Anak Tidak Sekolah (ATS)

Sementara itu, Desi Puspitasari menyatakan komitmen penuh Pemkab OKI dalam penanganan ATS melalui jalur sekolah paket. Ia menegaskan kepada seluruh Kepala Sekolah agar tidak mudah mengeluarkan murid dari sekolah, melainkan mencari solusi.

“Setiap anak adalah tanggung jawab bersama. Bahkan anak bermasalah tetap harus melanjutkan pendidikan, salah satunya melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), demi terwujudnya peningkatan mutu pendidikan,” tegas Desi.

Dalam konteks ini, PKBM KOHAR ZAINUDIN yang menyediakan pendidikan Paket A, B, dan C (setara SD, SMP, & SMA) disebut menjadi solusi utama bagi ATS yang mengalami putus sekolah akibat faktor ekonomi, nikah muda, lingkungan, dan lain-lain. PKBM ini menawarkan beasiswa tanpa batasan umur, serta fasilitas pembelajaran luring yang didukung oleh basis digital.

Kohar Zainudin, S.H., M.Pd., menyambut antusias dukungan dari Disdik OKI untuk bermitra dengan instansi dan organisasi besar lainnya guna mewujudkan pendidikan merata tanpa batasan usia.

Penulis: TIM S.OEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *