Diduga Kebal Hukum, Pemilik PO MT Trans Enggan Bayar Sewa: MR Trans Dirugikan

Dunia transportasi darat kembali tercoreng oleh ulah pelaku usaha yang dinilai tidak bertanggung jawab. Pemilik PO MT Trans, Selva dan Andre, kini menjadi sorotan setelah diduga mangkir dari kewajiban pembayaran sewa armada kepada PO MR Trans.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, PO MR Trans telah menyediakan sejumlah armada bus kepada MT Trans sesuai perjanjian kerja sama yang disepakati kedua belah pihak. Namun hingga jatuh tempo, pihak MT Trans belum juga melakukan pembayaran, bahkan tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban tersebut.

“Ini bukan sekadar keterlambatan biasa. Ini sudah masuk kategori pengingkaran kesepakatan. Kami dirugikan, baik secara materiil maupun moral,” ujar perwakilan PO MR Trans kepada awak media.

Pihak MR Trans juga menyayangkan sikap Selva dan Andre yang dinilai arogan dan terkesan kebal hukum. “Mereka bersikap seolah-olah aturan tidak berlaku bagi mereka. Kami sudah berupaya komunikasi berkali-kali, tapi tidak ada respons yang memadai,” lanjutnya.

Kasus ini memantik kekhawatiran di kalangan pelaku usaha transportasi lainnya. Praktik tidak bertanggung jawab seperti ini dinilai mencoreng citra dunia usaha, serta dapat merusak kepercayaan dan integritas di sektor jasa angkutan umum.

“Jika tidak ada ketegasan hukum, maka pelanggaran seperti ini akan terus terulang. Ini bisa menjadi preseden buruk bagi industri transportasi,” tegas sumber yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, Selva dan Andre belum memberikan klarifikasi resmi. Sementara itu, PO MR Trans dikabarkan sedang menyiapkan langkah hukum untuk menuntut haknya melalui jalur perdata maupun pidana.

Publik kini menanti ketegasan aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini. Apakah hukum akan ditegakkan secara adil, atau justru kembali tumpul ketika berhadapan dengan pihak yang memiliki “kuasa”?

Penulis: TIM S.OEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *