MAHAKAM ULU — Jagat media sosial di Kalimantan Timur dihebohkan dengan narasi yang menyoroti penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu). Pasalnya, muncul dugaan bahwa dana sebesar Rp14 juta digunakan hanya untuk biaya tata rias (make up) bupati dalam satu kali kegiatan resmi.
Isu ini pertama kali viral melalui unggahan video pada Jumat (19/3/2026) yang memperlihatkan rincian anggaran yang dianggap fantastis untuk kategori jasa kosmetik.
Narasi Anggaran di Hari Jadi Kabupaten
Dalam potongan video yang beredar luas, pengunggah memberikan keterangan yang cukup menohok. “Bupati Mahakam Ulu Diduga Habiskan Anggaran APBD Rp14 Juta Untuk Biaya Tata Riasnya di HUT Kabupaten,” tulis narasi dalam video tersebut.
Angka ini menjadi pemicu perdebatan netizen, mengingat biaya tersebut dinilai melampaui batas kewajaran untuk sekali riasan wajah, meskipun untuk acara kenegaraan atau hari jadi kabupaten yang bersifat formal.
Momentum Perubahan APBD 2026
Munculnya informasi ini bertepatan dengan konteks pembahasan perubahan anggaran APBD di Kabupaten Mahakam Ulu. Hal ini membuat publik semakin kritis mempertanyakan transparansi dan skala prioritas penggunaan uang rakyat di wilayah perbatasan tersebut.
Butuh Klarifikasi Resmi
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Sekretariat Daerah maupun Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Kabupaten Mahakam Ulu untuk mengonfirmasi kebenaran angka tersebut.
Secara administratif, setiap penggunaan APBD biasanya memiliki standar biaya umum (SBU) yang telah diatur dalam Peraturan Bupati. Publik kini menanti apakah angka Rp14 juta tersebut merupakan kesalahan input data, akumulasi dari beberapa orang (bukan hanya bupati), atau memang murni satu paket jasa rias profesional luar daerah yang mencakup akomodasi.
Imbauan Bagi Netizen
Mengingat sensitivitas isu anggaran daerah, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menunggu hasil verifikasi atau klarifikasi dari instansi terkait. Transparansi anggaran merupakan hak publik, namun keakuratan informasi tetap menjadi landasan utama dalam mengawal pemerintahan yang bersih.












