20/06/2024 – Melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Asmat, menindaklanjuti Surat Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia No.400.5.3/3161/Bangda, bertempat di Aula HPK Seribu di Distrik Bis Agats, Kabupaten Asmat Provinsi Papua Selatan Sekda Kabupaten Asmat Absalom Amyaram membuka kegiatan intervensi serentak pencegahan stunting di daerah target menuju ke calon pengantin, ibu hamil hingga anak balita.
Kegiatan intervensi stunting ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, dan dijadikan bahan acuan sebagai perhitungan prevalensi stunting.
Sekda Kabupaten Asmat Absalom Amyaram memerintahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat menganalisa situasi prevalensi stunting ini dan juga mengharapkan perencanaan dan program kegiatan yang menekan angka prevalensi stunting di daerah Kabupaten Asmat.
Turut menghadiri, Pabung Kodim 1707/Asmat Mayor Inf. Hermanus Kopong, Waka Polsek Agats Ipda Usman, Pimpinan OPD lingkup Pemerintahan Kabupaten Asmat, Pdt. Anita J.Karmomjanan dan para tamu undangan lainnya.












