AGATS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Asmat berhasil membongkar lokasi produksi minuman keras (miras) tradisional ilegal jenis sopi di kawasan Kali Pi, Distrik Joerat, Kabupaten Asmat, Papua Selatan, Rabu (8/7/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas menyita berbagai peralatan penyulingan serta memusnahkan ratusan liter cairan fermentasi yang diduga akan diolah menjadi minuman beralkohol. Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran miras ilegal yang selama ini dinilai menjadi salah satu pemicu gangguan keamanan dan tindak kriminal di wilayah Asmat.
Terungkap dari Pengembangan Kasus Tersangka YM
Kepala Satresnarkoba Polres Asmat, Ipda Muhammad Ilyas, menjelaskan bahwa keberadaan pabrik sopi ilegal tersebut terungkap setelah penyidik melakukan pengembangan terhadap seorang tersangka berinisial YM yang sebelumnya diamankan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap YM, kami memperoleh informasi mengenai lokasi produksi sopi di kawasan Kali Pi, Distrik Joerat. Tim kemudian bergerak menuju lokasi menggunakan perahu fiber bermesin 40 PK,” ujar Ipda Muhammad Ilyas dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (9/7/2026).
Ia menambahkan, medan menuju lokasi cukup sulit karena hanya dapat ditempuh melalui jalur sungai. Personel Satresnarkoba harus melakukan perjalanan sekitar dua jam dari Agats untuk mencapai lokasi penggerebekan.
Polisi Sita Alat Penyulingan
Setibanya di lokasi, petugas menemukan sebuah bangunan semipermanen (bevak) yang dijadikan tempat produksi sopi.
Di dalam bangunan tersebut, polisi menemukan ratusan liter cairan fermentasi yang siap disuling menjadi minuman beralkohol berkadar tinggi.
Selain itu, sejumlah peralatan produksi turut diamankan sebagai barang bukti, di antaranya:
- Drum plastik dan tandon penampung air;
- Panci berukuran besar;
- Pipa stainless steel sebagai alat penyulingan;
- Kompor sumbu; dan
- Berbagai perlengkapan memasak lainnya.
Ratusan Liter Cairan Fermentasi Dimusnahkan
Untuk menghentikan aktivitas produksi miras ilegal tersebut, petugas langsung memusnahkan ratusan liter cairan fermentasi dengan cara ditumpahkan di lokasi.
Selain memusnahkan bahan baku, aparat juga membongkar dan merobohkan bangunan bevak yang digunakan sebagai tempat penyulingan agar tidak dapat difungsikan kembali.
Seluruh barang bukti yang masih diperlukan dalam proses penyidikan kemudian diamankan ke Gudang Barang Bukti Satresnarkoba Polres Asmat.
Polisi Tegaskan Komitmen Berantas Miras Ilegal
Polres Asmat menegaskan akan terus meningkatkan operasi pemberantasan terhadap produksi maupun peredaran minuman keras tanpa izin di wilayah hukumnya.
Menurut kepolisian, keberadaan miras ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga kerap menjadi pemicu berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti tindak kekerasan, penganiayaan, hingga berbagai bentuk kriminalitas lainnya.
Melalui operasi yang dilakukan secara berkelanjutan, Polres Asmat berharap dapat menciptakan situasi keamanan yang lebih kondusif sekaligus menekan angka kriminalitas yang dipicu oleh konsumsi minuman keras ilegal di Kabupaten Asmat.













