Senggol Janji Kampanye, Aktivis Hukum Nagan Raya Minta KPK Plototi Investasi Tambang Rp200 Triliun

NAGAN RAYA — Pernyataan Bupati Nagan Raya, TR Keumangan, mengenai kesiapan daerahnya dalam menyerap investasi jumbo senilai Rp200 triliun berbuntut panjang. Isu panas tersebut kini memicu polemik di ruang publik lantaran dituding berkaitan erat dengan rencana pemberian izin usaha pertambangan baru di kawasan Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang.

Gelombang pro dan kontra pun pecah di tengah masyarakat. Salah satu sorotan tajam datang dari praktisi hukum Nagan Raya, Teuku Ridwan, S.H., yang mengkritik keras ambisi pemerintah kabupaten setempat pada Selasa (26/05/2026).

Pertanyakan Rekomendasi Kilat, Ingatkan Historis Penolakan Warga

Teuku Ridwan menegaskan, masuknya kapital atau investasi memang krusial untuk menstimulasi pertumbuhan ekonomi daerah. Kendati demikian, investasi yang berpotensi mengeksploitasi alam, merusak sabuk hijau lingkungan, serta mengikis nilai historis dan mencederai rasa keadilan warga lokal dipastikan akan memanen perlawanan.

“Ini menjadi tanda tanya besar bagi publik, mengapa Bupati Nagan Raya terkesan begitu terburu-buru mengeluarkan rekomendasi izin lokasi pertambangan di Beutong Ateuh Banggalang. Pemkab seolah menutup mata terhadap rekam jejak historis bahwa masyarakat setempat secara konsisten telah menolak segala bentuk korporasi tambang di tanah leluhur mereka,” ujar Ridwan secara lugas.

Berkaca dari indikasi kejanggalan prosedur tersebut, advokat asal Nagan Raya ini mendesak institusi penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk turun tangan memantau jalannya proses birokrasi perizinan yang tengah bergulir.

“Patut diduga ada hal yang tidak beres di balik relasi investor dan kebijakan bupati. Untuk itu, kami secara terbuka mengundang KPK guna mengawasi dan memplototi alur penerbitan konsesi ini agar semuanya terang benderang,” tambahnya.

Tagih Janji Politik Pilkada: Stop Cet Langet

Lebih lanjut, Ridwan mengingatkan kembali memori kampanye politik Bupati TR Keumangan pada kontestasi Pilkada lalu. Kala itu, sang kepala daerah sempat melontarkan janji bahwa dirinya tidak akan pernah mengobral izin industri ekstraktif yang membawa dampak kerusakan ekologis masif bagi bumi Nagan Raya.

Ia menyarankan pemkab untuk mengalihkan fokus pada sektor investasi hijau (green investment) yang jauh lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan jika ingin mendapatkan dukungan penuh dari akar rumput.

“Masyarakat saat ini tidak membutuhkan janji manis atau jargon politik. Yang mendesak adalah realisasi nyata, seperti percepatan rehabilitasi rekonstruksi pasca-bencana banjir, stabilitas harga kelapa sawit, serta penyaluran bansos yang tepat sasaran. Stop cet langet (berhenti melukis langit),” pungkas Ridwan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *